21.3 C
Lombok
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Kasus Penganiayaan di The Plaza Karaoke and Lounge, Belasan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

BARBARETO.com, Mataram – Belasan orang terduga pelaku penganiayaan terhadap empat orang pengunjung di salah satu Night Club terkenal di Mataram (The Plaza Karaoke and Lounge), kini telah diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada media ini, dikatakannya setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan proses penyidikan dengan mengamankan belasan terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan dari korban,” kata Teddy, Jumat 28 Oktober 2022.

Terkait dengan perang dari masing-masing pelaku, Pamen melati tiga itu mengatakan, saat ini penyidik tengah mendalami peran dari masing-masing tersangka.

Baca Juga :  Antari Jaya Negara Buka Rapat Peningkatan Peran Bunda Paud Kota Denpasar

“Termasuk apakah semua yang kami amankan ini terlibat langsung hari itu atau tidak, kami dalami,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM). Diduga dianiaya oleh belasan orang hingga babak belur dan mengalami luka serius, seuasai mengunjungi tempat tersebut.

“Klien kami mengalami luka yang serius akibat adanya dugaan tindakan penganiayaan itu. Diduga kuat belasan pelakunya berasal dari karyawan Night Club (The Plaza Karaoke and Lounge),” kata kuasa hukum korban, Arif Kurniadin, Rabu 26 Oktober 2022, kemarin.

Dituturkannya, kejadian yang menimpa kliennya tersebut terjadi, usai mereka menikmati hiburan malam di hall Night Club The Plaza Karaoke and Lounge sekitar pukul 02.00 wita pada Sabtu 22 Oktober lalu.

Baca Juga :  Kunjungi Guru Semasa SMA, Rachmat Hidayat Ajak Semua Anak Didik di NTB Memuliakan Para Guru

“Sekitar jam 03.00 wita, mereka beranjak keluar dari LP. Tiga orang pulang duluan ke kos-kosan mereka dengan membonceng satu kendaraan roda dua,” sambungnya.

Sementara dua orang lainnya diikuti oleh belasan orang sampai didepan indomaret Dasan Cermen dan diberhentikan dari kendaraannya. Mereka diduga langsung dipukuli tanpa adanya alasan yang jelas.

Untuk itu dirinya melaporkan kejadian itu ke Polda NTB, atas tuduhan dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api (Senpi). Lantaran saat itu, terduga pelaku juga mengancam korban dengan menodongkan Senpi.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles