barbareto.com l Badung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali melakukan mutasi Jabatan Struktural, bertempat di Aula Kejari Badung, Senin (24/5). Mutasi ini merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia di instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI,” terang Kajari Badung, Ketut Maha Agung, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya.
Upacara serah terima jabatan ini diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru oleh Kajari Badung dengan formasi jabatan, pejabat lama I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, S.H. digantikan oleh pejabat baru Fajar Said, S.H. sebagai Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.
“Ini (mutasi jabatan) tidak terlepas juga adanya pergantian beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung,” kata Kajari.
Upacara serah terima jabatan pun dilaksanakan dengan penuh hikmat, dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cinderamata.
Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker. Untuk menghindari kerumunan orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural. (anas)