Lombok Timur, barbareto.com – Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Selasa, 03 Februari 2026 berlokasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Lotim.
Dalam aksinya, ALPA Lotim menuding salah seorang oknum dari Kejari Lotim diduga telah menerima gratifikasi berbentuk mobil pajero, yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim.
“Ibu kejari silahkan keluar dan klarifikasi apakah benar dugaan gratifikasi antara pemda dengan kejaksaan negeri lombok timur,” tegas Hadi Tamara, Ketua ALPA Lotim. (3/2/2026)
Bagaimanapun bentuk gratifikasi, kata Hadi, hal itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan hukum. Maka dari itu, Ia mengecam keras jikalau dugaan gratifikasi tersebut benar adanya.
“Bahwa benar adanya dugaan pembelian mobil pajero di kejaksaan negeri lombok timur ini,” tandasnya.
Selain itu, Dia juga menyebutkan jika ada pihak yang mengatakan bahwa pembeliaan mobil Pajero tersebut secara pribadi maka hal itu sah-sah saja.
Namun lebih lanjut, Hadi mempertanyakan saat ini Kejari Lotim sedang menangani kasus-kasus besar seperti kasus dermaga labuhan haji, kasus cromebook, dan kasus korupsi buku. Dan hal itu menurutnya menimbulkan kecurigaan, sebab bertepatan dengan kasus besar tersebut, oknum Kejari Lotim malah membeli mobil mewah.
“Saya mendengar kejaksaan negeri lotim ini tidak punya anggaran, namun kenapa ada oknum yang membeli mobil pajero, ini kenapa?,” tanya pria asal Desa Semaya itu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lotim, Ugik Pramantio, membantah adanya penerimaan gratifikasi kepada pihak Kejari Lotim.
“Kami pastikan, ya, kami jajaran di kejaksaan negeri tidak menerima gratifikasi tersebut. Apabila memang punya bukti, punya saksi, silakan laporkan, kami di sini terbuka,” paparnya
Kalapun memang adanya bukti yang kuat, Ia mempersilahkan massa aksi untuk melaporkan jika ada temuan yang melanggar hukum.
“Kami disini berusaha semaksimal mungkin apa yang menjadi keinginan masyarakat, kami tindak lanjuti sampai dengan perkembangannya, apakah itu nanti naik ke penyidikan, naik ke penuntutan,” jelasnya. (gok)


