26.2 C
Lombok
Sabtu, Desember 14, 2024

Buy now

Kodam IX/Udayana Gelar Penataran Hukum dan Penyelesaian Sengketa Aset TNI AD

BARBARETO.com | Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., yang diwakili Irutum Itdam IX/Udayana, Kolonel Inf Mastono Adi Wijaya, S.E., membuka acara penataran hukum pengamanan dan penyelesaian sengketa aset di lingkungan TNI AD khususnya bagi para Dansat, Pejabat Intel/Pam dan Pejabat Logistik di Jajaran Kodam IX/Udayana TA 2022, Senin (13/6/2022).

Acara yang dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai dengan 15 Juni 2022 bertempat di Barak Siaga Makodam IX/Udayana, Denpasar tersebut menghadirkan Tim Penatar dari Direktorat Hukum TNI AD yang dipimpin oleh Kasubditbindiklat Ditkumad, Kolonel Chk Mahatma Budhi, S.H., M.H.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pompa Hidram yang di Bangun Prajurit TNI Kodim 1621/TTS

Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan oleh Irutum Itdam IX/Udayana menyampaikan bahwa penataran hukum pengamanan dan penyelesaian sengketa aset di lingkungan TNI AD merupakan pembekalan bagi para Komandan Satuan (Dansat), Pejabat Intel/Pam dan Pejabat Logistik di jajaran Kodam IX/Udayana agar lebih memahami proses penyelesaian aset di satuannya.

Baca juga : Gelar Acara Puncak HUT Ke 65 Kodam IX/Udayana, Mengingatkan Kemashyuran Raja Udayana

Tujuan dilaksanakannya penataran ini adalah untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka mengamankan dan menyelesaikan sengketa aset di lingkungan TNI AD. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan Hukum Perdata khususnya permasalahan pengamanan aset yang menjadi sorotan dan penilaian pimpinan TNI AD.

Baca Juga :  52 Tahun Tanpa Kepastian, Gubernur Koster Tuntaskan Masalah Agraria Warga Kali Unda Dalam 3 Minggu

Mengingat pentingnya kegiatan ini, Pangdam mengharapkan kepada para peserta agar memperhatikan dengan seksama dan sungguh-sungguh seluruh materi yang diberikan oleh Tim Penatar.

“Selanjutnya hasil dari penataran ini, agar diimplementasikan dan diaplikasikan pelaksanaannya di satuan masing-masing,” tambah Pangdam.

Selesai pernyataan pembukaan penataran yang disampaikan oleh Irutum Itdam IX/Udayana, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Hukum Pertanahan/Agraria oleh Kasubditbindiklat Ditkumad dan materi tentang Penyelesaian Sengketa Aset BMN yang disampaikan oleh Letkol Chk Sony Octavianus, S.H., MA.Iss, Kabaglakbankumpid, Ditkumad. (Rls/b)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles