23.5 C
Lombok
Minggu, Juni 29, 2025

Buy now

Kongkalikong Penindakan Tempat Hiburan Malam di Mataram, Mau Razia Tapi Dibocorkan Polisi

Mataram – Penindakan dan penertiban tempat hiburan malam di Kota Mataram seolah-olah tidak serius. Sikap Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara yang tegas menindak hal tersebut tidak sampai ke jajarannya.

Pantauan media ini, sejumlah anggota Polisi dari Polresta Mataram tampak datang ke sejumlah cafe untuk menutup dan tidak beroperasi.

Tampak sejumlah anggota tersebut datang dengan mobil minibus berwarna putih.

Kepada pemilik cafe, ia menyampaikan agar segera menutup cafe. Pasalnya malam ini akan ada razia gabungan secara besar-besaran.

“Tutup cafenya dulu, untuk malam ini saja. Besok malam buka sudah. Hanya malam ini saja,” katanya kepada pemilik cafe.

Media ini berupaya menanyakan alasan imbauan tersebut. Pasalnya Kapolres sendiri meminta agar jajarannya merazia secara menyeluruh. Sehingga, upaya penindakan ini terkesan kongkalikong dan tidak serius.

“Ini perintah Kapolsek. Tutup dulu cafe ini malam ini saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik cafe di wilayah hukum Kota Mataram mengaku menyetor sejumlah uang kepada APH. Tidak hanya itu, upaya penyetoran itu untuk mengamankan agar peredaran minol dan penggunaan wanita penghibur di lokasi-lokasi itu aman.

Sementara itu, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, melalui pesan WhatsApp mengatakan, perihal dugaan setoran itu tidak pernah ada. Polresta Mataram dikatakannya, konsisten laksanakan KRYD.

“Sampai saat ini tidak ada hal-hal tersebut. Tidak benar itu. Kami konsisten KRYD untuk tertibkan semua penyakit masyarakat ini,” tegasnya.

Untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap menyampaikan informasi jika ada temuan hal demikian. “Bila memang ada informasi yang valid informasikan ke kami. Siapa oknum yang dimaksud itu,” pintanya.

Disinggung persoalan izin cafe dan minol Kapolresta menegaskan bukan menjadi wilayahnya. Menurutnya perihal izin merupakan wilayah dari Pemda setempat.

“Silahkan tanya ke Pemda saja. Karena kalau masalah izin ini bukan menjadi wilayah kami,” pungkasnya.

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles