19.1 C
Lombok

Lagi, 14 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Published:

barbareto.com | Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban PPKM Level 3 di simpang Jalan Padma – Jalan Trenggana Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (8/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan semua pelanggar dalam penertiban ini diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan menghapal sila pancasila.

Baca Juga :  Sebanyak 704 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Menurutnya kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan namun setiap penertiban pihaknya selalu menemukan masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga : Lagi 22 Orang Pelanggar Prokes di Jaring Tim Yustisi Denpasar

“Oleh karena itu penertiban akan rutin dilaksanakan di semua wilayah yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar,” kata Sudarsana.

Baca Juga :  Kasus Sembuh Bertambah, Positif Covid-19 di Denpasar Masih Terjadi

Lanjutnya dalam penertiban dilakukan tentunya sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Jika ada yang di denda maka uang tersebut akan masuk ke kas Daerah. Dengan berbagai langkah yang dilakukan diharapkan semua masyarakat mentaati protokol kesehatan.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles