Sumbawa – Maraknya peredaran gelap Narkotika di Daerah ini sehingga masih masuk dalam zona merah. Untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa Besar Kelas II A, maka petugas-petugas selalu memeriksa secara teliti dan ketat sesuai dengan Standar Operasional (SOP).
Kenapa demikian dilaksanakan karena Lapas Sumbawa termasuk dalam Satgas Tim P4GN (Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika).
Hal itu dikatakan Kalapas Sumbawa Besar Kelas IIA, Purniawal kepada media ini, Senin (12/8).
“Kami konsisten melakukan upaya pencegahan, pembinaan atau rehabilitasi pengguna narkoba. Jadi, ada 25 persen penghuni lapas dari Napi Narkotika,” ungkap Purniawal akrab disapa mantan Kalapas Selong.
Dikatakannya, untuk mewujudkan Lapas Sumbawa BERSINAR (Bersih dari Narkoba), maka pihaknya melakukan treatment dengan melaksanakan rehabilitasi sosial ke narapidana Narkotika.
Lapas Sumbawa Rehabilitasi Sosial 50 Warga Binaan
Selama kurun waktu tahun 2024 terang Purniawal, Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa melakukan Rehabilitasi Sosial terhadap Napidana Narkotika sebanyak 50 warga binaan. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan BNNK Sumbawa dan Dinas Kesehatan.
Lanjutnya, selama program rehabilitasi ini terang Purniawal, warga binaan diberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Disamping itu, pihaknya rutin melakukan razia pemeriksaan pengunjung yang berkunjung ke Lapas Sumbawa sesuai dengan standar operasional (SOP). Dimana pengunjung perempuan diperiksa oleh petugas perempuan begitupula dengan pengunjung laki diperiksa petugas laki.
“Untuk mencegah barang terlarang ini Masuk, Kami secara rutin melakukan pemeriksaan ke kamar-kamar penghuni warga binaan. Allhamdulillah, adanya dukungan dari kantor Kemenkumham RI, Lapas Sumbawa diberikan alat-alat tes urin untuk mengetahui bagaimana situasi mereka ada tidaknya barang narkoba tersebut masuk maka kami seminggu sekali rutin dilakukan tes urin terhadap narapidana narkotika,” ujarnya
Karena itu, dengan adanya upaya-upaya tersebut, pihaknya berharap agar pola pikir warga binaan terkait narkoba ini musuh bersama yang merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Imbuh Purniawal
“Jadi, kami tanamkan ke warga binaan bahwa, narkoba ini barang merusak sendi-sendi kehidupan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar masyarakat. Kami terus menerus memberikan edukasi terhadap bahaya narkoba ini, pembinaan, dan penyuluhan terhadap warga binaan Lapas. Allhamdulillah, selama ini lapas sumbawa masih aman dan terjaga dari masuknya barang-barang haram tersebut,” pungkasnya.
Berita lainnya klik di sini