barbareto.com | Jumlah limbah medis yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 Lombok Timur (Lotim), terus mengalami penambahan seiring dengan terus meningkatnya angka penularan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 tersebut.
Limbah medis ini tidak hanya dihasilkan dari aktivitas fasilitas kesehatan, namun juga dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) masyarakat sehari-hari seperti masker sekali pakai dan face shield.
Sekretaris Dinas Kesehatan, L. Bagus mengatakan, limbah medis akibat Covid-19 sudah ditangani sesuai dengan aturan yang ada, dimana sebelum dikirim ke Pulau Jawa, ditampung sementara di Rumah Sakit.
“Pengelolaan limbah medis perawatan Covid-19, khususnya yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, harus dikelola dengan dimusnahkan di insinerator berizin milik Rumah Sakit dan diserahkan kepada pihak ke tiga,” katanya Selasa (01/02/2022).
Baca juga : Akhirnya NTB Miliki Fasilitas Pengolahan Limbah B3
Bagus menambahkan, limbah medis merupakan jenis limbah infeksius yang perlu penanganan khusus untuk mengurangi resiko penularan penyakit dan pencemaran lingkungan serta tidak boleh dibakar.
“Selain dari APD harian, limbah infeksius juga dapat berasal dari dokter praktek pribadi, perlu pengelolaan dengan standar tertentu agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.
Kategori limbah lanjut Bagus, belum termasuk juga limbah medis yang dihasilkan dari proses vaksinasi Covid-19 di Lombok Timur, yang telah dimulai pada beberapa bulan lalu dan ditargetkan dilakukan pada 181 juta orang.
“Tak hanya limbah untuk penanganan dan penggunaan APD, vaksinasi juga penyumbang limbah Covid-19,” terangnya.
Menyadari potensi kenaikan limbah medis, Bagus meminta kepada masyarakat sehat yang menggunakan masker sekali pakai diharuskan merobek, memotong, dan menggunting dan dikemas secara rapi sebelum dibuang ke tempat sampah untuk menghindari penyalahgunaan.
“Untuk masker yang sehari-hari digunakan sebelum dibuang harus ada perlakuan khusus guna meminimalisir penambahan limbah medis,” tutupnya.