21.6 C
Lombok
Sabtu, November 23, 2024

Buy now

LRC dan Pemdes Paok Motong Lakukan Konsultasi Publik Ranperdes Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Rentan

BARBARETO.com – Setelah menyusun Ranperdes Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Paok Motong 8 Maret lalu yang menghasilkan persamaan persepsi antara BPD dengan Pemerintah Desa, selanjutnya hari ini 14 Maret 2023, INKLUsi-BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) dan Lombok Research Center (LRC) menyelenggarakan konsultasi publik yang dihadiri sekitar 30 peserta. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Paok Motong yang dihadiri BPD, Biro Hukum, Kepala Desa Paok Motong, staf desa, Kawil, Kader, LKMD, Biro Hukum, tokoh masyarakat/agama, kelompok konstituen dan pemuda desa.

Perlindungan sosial dibuat untuk menghilangkan kesenjangan sosial, supaya perlakuan terhadap masyarakat itu tidak dibeda-bedakan. Sebagian besar masalah sosial ini disebabkan oleh kemiskinan, akibat kemiskinan banyak permasalahan yang muncul, misalnya pendidikan yang rendah, pelayanan kesehatan buruk, kekerasan, anak terlantar dan sebagainya. Jadi butuh ranperdes yang bisa membuat semua masyarakat Paok Motong terlayani kebutuhan sosialnya dengan baik.

“Jadi Ranperdes ini secara sosial dibuat agar masyarat bisa terlayani dengan baik, khususnya untuk masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan untuk mengakses pelayanan publik,” ungkap Muhammad Yusron Laitupa selaku Direktur BaKTI dalam sambutannya.

Karena dalam perdes ini objeknya adalah masyarakat, konsultasi publik bertujuan untuk mengumpulkan informasi, pendadapat dan masukan masyarakat untuk menyempurnakan Ranperdes Perlinsos tersebut agar aturan yang dihasikan benar-benar berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan jika disahkan, maka Perdes Desa Paok Motong ini akan menjadi satu-satunya perdes di Lombok Timur, seperti yang disampaikan oleh Dr. Maharani selaku manager LRC.

“Harapannya dengan perdes ini, masyarakat Paok Motong yang tidak tercover oleh program-program kesejahteraan dari pemerintah pusat, provinsi atu kabupten bisa dicover oleh desa, supaya masyarakat (rentan) bisa dijamin secara sosial kebutuhannya oleh desa. Ini juga merupakan satu-satunya perdes di Lombok Timur, Paok Motong ini yang pertama. Harapanya jika perdes ini sudah disahkan, desa-desa lain bisa belajar dari sini,” tuturnya.

Baca Juga :  Booking Kamar di Edriyan Bungalow Tetebatu, Hizbul: Servis Tak Diberikan, Uang Tak Dikembalikan

Ketika berbicara tentang perlindungan sosial di Lombok Timur dalam kurun waktu dua tahun terakhir, anggarannya tidak pernah mencapai 2% karena pemerintah daerah menganggap ini adalah kewajiban negara. Dengan adanya kebijakan negara yang terkait bantuan sosial, misalnya seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, JKN, dan sebagainya. Sayangnya, program sosial pemerintah ini seringkali tidak tepat sasaran. Dr. Maharani juga memaparkan data dan kondisi sosial masyarakat Paok Motong dalam dalam pidatonya. Dari 17.000 jumlah penduduk di Paok Motong, terdapat masyarakat yang difabel itu berjumlah 139, tetapi yang tercover di perlinsos itu tidak sampai 50 orang, selanjutnya lansia sekitar 509 orang yang tercover baru 440, ada perempuan kepala keluarga itu jumlahnya 438 orang dan yang tercover program perlinsos pemerintah pusat sampai kabupaten sekitar 400 orang, temasuk perempuan miskin.

“Jadi ini yang akan didorong, apa yang akan dilakukan oleh desa untuk menjamin masyarakat rentan yang belum tercover jaminan dan perlindungan sosialnya. Siapa saja masyarakat rentang itu, yakni masyarakat miskin, lansia, difabel, dan anak-anak,” sambungnya.

Selain itu, pentingya diberlakukan perdes yang inklusif di Desa Paok Motong karena desa ini memiliki masyarakat dari suku yang beragam, walau mayoritasnya muslim. Pesatnya perkembangan sektor usaha karena adanya pasar Paok Motong membuat mata pencaharian penduduknya juga sangat beragam, mulai dari petani, pedagang, tukang, pembuat kerajina, buruh dan sebagainya. Oleh pemerintah desa, masyarakat ini dipetakan berdasarkan potensinya supaya pembangunan desa bisa efektif dan tepat sasaran, tetapi memang belum semuanya yang tercover.

“Kami memetakan masyarakat berdasarkan potensinya agar pembangunan desa bisa tepat sasaran dan tidak asal membangun, tetapi dari jumlah 17.000an penduduk desa Paok Motong baru 15.200 yang tercover sementara sisanya masih menjadi PR kami,” kata Suherman, selaku Kepala Desa Paok Motong.

Baca Juga :  12 Desa di Kecamatan Sikur Dapat Apresiasi Kemendes

Agar diskusi tidak berjalan searah, maka peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam Ranperdes Perlinsos tersebut. Salah satu peserta memberikan saran agar memasukkan Alqur’an dan hadist yang berkaitan dengan perlinsos agar bisa menjadi landasan dalam Ranperdes tersebut, karena mengingat mayoritas penduduk Paok Motong ini adalah muslim. Menanggapi hal ini, Suherman, S.H. dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur memberikan tanggapannya.

“Walaupun mayoritas di Paok Motong ini muslim, tapi tidak menutup kemungkinan jika nanti akan ada penduduk dengan agama yang berbeda. Kita juga kan bukan negara Islam, jadi rujukan kita kembali pada UUD 1445 dan Pancasila, dan tentunya peraturan desa ini sudah pedoman yang lebih tinggi. Karena kita berbicara regulasi, sehingga memasukkan Islam dalam perdes ini secara khusus tidak bisa kita lakukan, karena kalau menyimpang dari aturan, maka Bupati bisa mencabut aturan tersebut. Tapi karena ini konsultasi publik mungkin ayat Alqur’an dan hadis yang dimaksudkan bisa diterjemahkan dan lebih dikonteksualkan agar disesuaikan dengan perlinsos itu sendiri,” jelas Suherman siang itu.

Namun, karena keterbatasan waktu, konsultasi publik itu harus terhenti tepat di siang hari. Bagi masyarakat yang masih dan ingin memberikan masukkan atau saran terkait perdes perlinsos Desa Paok Motong, disediakan nomor WA BPD yang bisa dihubungi agar masukannya bisa ditampung agar dipertimbangankan sebelum perdes tersebut disahkan. Mayarakat diberikan waktu dua hari untuk memberikan usulannya, jika lewat maka dianggap menerima dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama sebelum konsultasi publik itu ditutup.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles