19.8 C
Lombok
Minggu, Juni 29, 2025

Buy now

LRC Lakukan Konsultasi Publik Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Inklusif di Lombok Timur

BARBARETO.com – Agar tidak hanya sekadar menjadi wacana, maka program inklusi yang terus dikampanyekan oleh Lombok Research Center (LRC) harus dibuatkan regulasi tersendiri yang memiliki operasional khusus, sehingga jelas subjek dan objeknya, siapa dan apa yang akan diatur. Melanjutkan dari diskusi tahun lalu tentang Rancangan Naskah Akademik Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Inklusif, maka di 9 Maret 2023 ini terlaksana Konsultasi Publik Naskah Akademik Peraturan Daerah Lombok Timur Inklusif yang diselengarakan LRC di Lesehan Rirana, Selong Lombok Timur.

Acara ini langsung dibuka oleh Suherman selaku Direktur LRC, beliau berharap agar konsultasi publik ini bisa menghasilkan kebijakan yang memiliki jangkauan dan kualitas yang bisa diterapkan untuk masyarakat.

“Banyak permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama yang dialami masyarakat rentan atau marginal, sehingga perlu adanya regulasi yang khusus bisa menjangkau seluruh masyarakat dengan segala kebutuhannya, sehingga kebijakan yang dihasilkan harus memiliki jangkauan luas dan berkualitas,” pungkasnya.

Agar semua bisa bertukar pendapat dan berdiskusi maka dalam konsultasi publik ini mengundang sekitar 30 audiens yang berasal dari instansi pemerintah daerah seperti DPRD, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan dan sebagainya, juga dari LSM, seperti LIDI Foundation, Rutgers dan LPA ada juga peserta dari kelompok masyarakat adat dan masyarakat difabel.

Dalam acara ini juga mengundang Ibu Marianah selaku Ketua Banper Perda DPRD Lombok Timur, Basri Mulyani dan Hendriadi selaku Tim Ahli yang menyusun Naskah Akademik Perda Lombok Timur Inklusif.

Mengapa NA Perda ini lebih banyak membahas tentang masyarakat rentan, minoritas dan masyarakat difabel, sebab merekalah yang sering medapatkan perlakuan eksklusif dari kondisi di sekitarnya, baik dari sisi sosial, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Sehingga butuh regulasi khusus agar bisa mengubah perilaku eksklusif seperti itu, agar tidak menjadi kebiasaan yang terus-menerus dan tidak terbendung.

“Hal ini juga didasarkan pada data kondisi masyarakat Lombok Timur itu sendiri, bayangkan saja dari 3 Oktober 2022 menurut data BPS ada 1800 anak berkebutuhan khusus, disusul dengan kondisi indeks pembangunan gender di Lombok Timur di nomor 4 untuk tingkat provinsi sebesar 91,33 %, partisipasi kerja perempuan di bidang pertanian, perikanan, pertambangan dan sebagainya sebesar 23-29% itu pun dengan upah yang masih sangat kecil. Jadi kita butuh aturan yang bisa menjangkau semua masyarakat tanpa membeda-bedakannya,” kata Hendri.

Mengingat masyarakat sebagai ujung tombak sebuah negara, maka Mamiq Lalu Hidayat yang mewakiliki Kelompok Masyarakat Adat mengusulkan agar Perda ini memasukkan beberapa aturan yang sebenarnya sudah ada di dalam Masyarakat Adat, tetapi bisa dipilih mana yang kontekstual dan sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang. Sehingga ini bisa dijadikan sebagai pertimbangan baik oleh tim penyusun maupun stakeholder.

“Kenapa di dalam Perda ini tidak dimasukkan saja beberapa aturan Masyarakat Adat yang sesuai, sehingga lebih bersifat lokal dan sesuai dengan permasalahan masyarakat, misalnya yang mengatur tentang masalah pernikahan dan lainnya,” tuturnya dalam konsultasi publik tersebut.

Sementara itu juga dari perwakilan masyarakat difabel meminta agar fasilitas yang ada di Lombok Timur ini lebih diperbaiki agar lebih ramah difabel, sebab beberapa akses yang dibuat belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat difabel. Sehingga, dari pemerintah harus lebih memerhatikan tentang hal ini.

“Terkadang kalau kita ke Kantor Bupati, kita bingung mau masuk lewat mana, kadang ada jalur untuk difabel tapi pintunya tertutup, juga beberapa struktur bangunan yang sulit untuk diakses. Jadi jangan sampai sudah capek-capek dibuat tapi tidak digunakan dengan baik,” kata Lalu Wisnu Pradipta dari LIDI.

Sehingga harapanya dengan adanya Perda Kabupaten Lombok Timur Inklusif ini semua sumber daya yang ada bisa berpartisipasi dalam membantu pembangunan yang berkualitas di Lombok Timur, memutus kesenjangan agar semua orang saling menghormati, memutus stigma negatif pada perempuan, anak, difabel dan masyarakat rentan dan meningkatkan askses publik untuk mereka.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles