23.3 C
Lombok

LSM GARUDA Menolak Utang 90 Miliar Pemda Lotim

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Opini – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) berencana melakukan pinjaman dari Bank NTB Syariah sebesar 90 Miliar. Pinjaman tersebut, cukup fantastis, melebihi dari saham Pemda di Bank NTB Syariah yaitu sebesar 75 Miliar.

Masa pinjaman Pemda Lombok Timur di Bank NTB Syariah, melebihi dari masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Pinjaman tersebut akan dibayarkan Pemda Lombok Timur, sejak Januari 2022 sampai tahun 2024. Artinya Pemerintah hari ini akan meninggalkan hutang Daerah hingga akhir jabatan. Hal ini ditanggapi serius oleh LSM GARUDA Indonesia M. Zaini.

Saat ini, Pemda Lotim sedang melakukan pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar kurang lebih 150 Mliar, ditambah lagi dengan rencana melakukan Utang ke Bank NTB Syariah sebesar 90 Miliar. Ini akan membuat Pemda tersandera dalam melakukan pembangunan.

LSM GARUDA Menolak Utang 90 Miliar Pemda Lotim

“Utang kita yang lama saja masih belum habis terpakai dan masih belum melakukan angsuran pengembalian, ini sudah mau melakukan utang lagi yang jumlahnya cukup besar,” ungkap M. Zaini.

Baca Juga :  Pokir, Dari dan Untuk Siapa?

Dengan skema kebijakan fiskal yang amburadul ini menandakan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Timur kurang profesional dalam mengelola kebijakan anggaran. Untuk itu Bupati harus mengevaluasi jajarannya.

“Dengan kebijakan fiskal yang kurang profesional membuat fiskal Lombok Timur amburadul. Oleh karena itu Bupati Sukiman harus berani mengevaluasi jajarannya terutama Sekda Lombok Timur sebagai penanggung jawab dalam mengatur keseimbangan fiskal daerah,” ungkap Zaini.

Baca Juga :  Amaq Ketujur: Iqbal Mungkin Tidak Tahu Kalau NTB Sudah Mendunia

Jangan didalam mengelola keuangan yang tidak profesional akan membebani masyarakat dan membebani pemerintahan selanjutnya. Dan jangan hanya menyelesaikan permasalahan fiskal daerah dengan selalu melakukan utang.

“Jika kita sudah berani mengemban suatu tanggung jawab sebagai Kepala Daerah dan Kepala Dinas, harus mampu memiliki strategi dalam mengelola keuangan daerah. Masih banyak cara yang dapat dilakukan dalam mencari sumber-sumber pendanaan yang tidak membebani masyarakat, seperti memaksimalkan aset dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Zaini.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Peristiwa Malari 1974: Gerakan Anti Penjajah

Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26

Recent articles

Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26