Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Sesuai peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 81 tahun 2015. Dimana intisarinya adalah untuk melihat atau mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang meliputi efektifitas desa dalam pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, tingkat kesejahteraan masyarakat, potensi potensi di desa, daya saing desa dengan desa lainnya.
Oleh karena itu untuk tahun 2021 seperti halnya yang di ungkapkan Sekretaris Camat (Sekcam) Sakra Timur, Athar. Pihaknya telah menetapkan Desa Lenting untuk maju mewakili pada lomba yang akan di gelar tahun ini.
“Oleh karena itu, Kami di Kecamatan, tahun 2021 ini, telah menetapkan Desa Lenting untuk maju mewakili lomba tersebut dengan memaksimalkan beberapa potensi yang gemilang untuk di munculkan,” ungkapnya.
Dengan memaksimalkan beberapa potensi yang gemilang untuk di munculkan. Anatara lain pamsimas, anyaman gerabah, tembakau virginia dan khas lokal adat perkawinan dan budaya begasing serta potensi lainnya yg signifikan untuk di angkat ke permukaan.
Dirinya juga berharap Desa Lenting bisa meraih dan memunculkan potensi Desa dengan maksimal serta meraih peringkat, sehingga siap mewakili lombok timur ke ajang yang lebih tinggi. (MI)