BerandaNTBMataramMantan Dewan Beri Testimoni Pembagian Fee Pokir Siluman di DPRD NTB

Mantan Dewan Beri Testimoni Pembagian Fee Pokir Siluman di DPRD NTB

Barbareto.com – Mantan anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 TGH Najamudin Mustafa memberi testimoni terkait dugaan bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB yang menyasar para pendatang baru di lembaga wakil rakyat tersebut. Testimoni tokoh asal Lombok Timur ini membuat kasus yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi NTB kian terang benderang.

“Semakin banyak yang bicara tentang kasus ini, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya,” kata TGH Najamudin, Jumat (18/7/2025).

TGH Najamudin mengungkapkan, semua bermula dari pemotongan program Pokir DPRD NTB dalam APBD NTB Tahun 2025 yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Belakangan kata TGH Najamudin, diketahui terdapat andil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD Nursalim, dalam pemotongan tersebut.

Dalih pemotongan yang dikemukakan adalah kebijakan efesiensi angaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Padahal, karena program Pokir tersebut seluruhnya berupa pekerjaan fisik, maka seharusnya tidak boleh dipotong karena dikecualikan dari kewajiban efisiensi. Kendati begitu, BPKAD bergeming. Program Pokir tersebut tetap dipotong.

Atas pemotongan itu, TGH Najamudin bersama sejumlah anggota DPRD NTB kemudian menemui langsung Gubernur NTB untuk tabayyun. Mereka diterima di ruang kerja Gubernur. Dalam pertemuan itu, Gubernur Iqbal menepis kalau dirinya berada di balik pemotongan Program Pokir para wakil rakyat, karena hal tersebut sudah sangat teknis. Sebaliknya, jika pun terdapat pemotongan, Gubernur Iqbal menyebut itu adalah kewenangan internal dan diatur pimpinan DPRD NTB.

TGH Najamudin menegaskan, dirinya dan semua yang hadir dalam pertemuan dengan Gubernur tersebut segera tahu, bahwa jawaban yang disampaikan orang nomor satu di NTB tersebut tidak mencerminkan situasi yang sebenarnya.

“Sebagai pengusaha, sebagai mantan Anggota Badan Anggaran DPRD NTB lima tahun, tentu kami tahu mekanisme. Kami tak bisa dibohongi,” tandas TGH Najamudin.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, tidak masuk akal Program Pokir dipotong oleh Pimpinan DPRD. Kecuali program tersebut masih dalam proses pembahasan anggaran di dewan. Faktanya, aksi pemotongan tersebut dilakukan setelah Program Pokir tersebut sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang berarti APBD NTB Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan DPRD NTB, sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi untuk dieksekusi.

“Jadi bentuknya sudah bukan lagi Pokir. Tapi sudah dalam program pembangunan. Ada irigasi, embung rakyat, rabat jalan desa, dan proyek-proyek fisik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap TGH Najamudin.

Jikalau kasus ini kini terus menggelinding, terus menjadi pergunjingan publik, dan bahkan diusut serius oleh penegak hukum, TGH Najamudin menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengingatkan Gubernur Iqbal untuk tidak memaksakan pemotongan. Tapi rupanya Gubernur disebutnya nekat.

“Mungkin Pak Gubernur sedang menguji kesaktiannya,” ucap politisi dari kalangan ulama ini.

Apalagi, belakangan diketahui, pemotongan Program Pokir tersebut tidak menyasar seluruh Anggota DPRD NTB. Melainkan hanya berlaku bagi Anggota DPRD NTB yang tidak terpilih kembali di periode 2024-2029. Sekadar diketahui, dari 65 Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, terdapat 39 orang yang tidak terpilih kembali.

Dari situlah kecurigaan mulai menyeruak. Sebanyak 39 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 menilai Gubernur Iqbal sudah melakukan kezaliman luar biasa terhadap mereka. Hal ini mengingat program Pokir dalam APBD NTB Tahun 2025 masih menjadi hak para anggota DPRD periode sebelumnya. Fatsun politiknya sudah begitu. Sebab, program tersebut berasal dari penyerapan aspirasi mereka, didaftarkan pada aplikasi e-Pokir atas nama mereka, dan ditetapkan dalam APBD NTB Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD NTB pada 21 Agustus 2024, di saat periode mereka pula. Anggota DPRD NTB periode 2024-2029 baru dilantik pada 2 September 2024.

“Mengetahui ini, saya takbir. Saya bertekad melawan ini,” ujar TGH Najamudin.

Bersama-rekan-rekannya, mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB ini pun mulai bergerak. Menelusuri apa yang terjadi. Dan terciumlah aroma tak sedap. Ada bagi-bagi uang yang menyasar kepada para Anggota DPRD NTB pendatang baru.

Rupanya ada beberapa oknum anggota dewan pendatang baru yang mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru. Uang yang dibagikan tersebut merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan. Program tersebut berasal dari pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB lama yang tidak terpilih kembali. Seharusnya, Anggota DPRD NTB lama mendapat program Pokir Rp 4 miliar di APBD NTB Tahun 2025, tetapi dipotong menjadi hanya Rp 1 miliar.

Informasi yang beredar, selanjutnya dari pemotongan tersebut, masing-masing anggota dewan baru akan mendapatkan program senilai Rp 2 miliar. Namun, mereka tidak diberikan dalam bentuk program, melainkan dalam bentuk uang fee sebesar 15 persen dari total anggaran program tersebut, atau setara dengan sekitar Rp 300 juta.

“Penelusuran kami bahkan sudah mendapatkan bukti dalam bentuk rekaman. Kami dapat rekaman pembicaraan saat orang-orang ini mengatur hal ini,” kata TGH Najamudin.

Karena itu, Najamudin menegaskan, seandainya Gubernur Iqbal tidak melakukan pemotongan Program Pokir ini, mungkin tidak akan ada kasus hukum yang kini bergulir.

Inisiatif Perorangan bukan Pimpinan DPRD NTB

TGH Najamudin juga mengonfirmasi, bahwa kasus bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB tersebut murni adalah inisiatif perorangan. Tidak ada kaitannya dengan pimpinan DPRD NTB.

“Saya yakin, Ibu Ketua DPRD NTB dan pimpinan yang lain tidak terlibat. Pelaku kasus ini main di belakang. Jadi kalau ditanya ketua dan pimpinan, mereka nggak akan tahu ini. Ini murni inisiatif perorangan,” tandas TGH Najamudin.

Dia pun memberikan dukungan penuh agar Kejaksaan Tinggi NTB mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab, kasus ini sudah jadi barang tidak sedap di DPRD NTB. Bahkan ada anggota DPRD NTB pendatang baru yang sudah memberi pengakuan terbuka, jika dirinya ditawari pembagian uang tersebut namun menolak.

“Jadi ini benar-benar konspirasi dari mereka-mereka yang bermain. Langkah Gubernur yang main potong Pokir tanpa diskusi dan langsung main potong akhirnya merembet ke mana-mana,” tutup TGH Najamudin.

Berita lainnya klik disini

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular