19.6 C
Lombok
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

Masyarakat Keluhkan Kurangnya Lampu Penerangan Jalan di Lombok Timur

Selong, barbareto – Kurangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di beberapa titik rawan kecelakaan di Lombok Timur, khususnya di lingkungan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW Anjani, di keluhkan banyak pihak.

Terutama para pengguna jalan yang melintas di jalanan utama Mataram – Labuhan Lombok seperti jalan dari arah Perempatan Masbagik menunju Aikmel.

Dimana, belum lama ini sudah terjadi dua kali kecelakaan yang bahkan menyebabkan kematian.

Lampu Penerangan Jalan di Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW Anjani

Beberapa warga asal Desa Anjani yang enggan di sebutkan namanya menyayangkan Pemerintah Daerah Lombok Timur yang d inilai sepihak dalam menjalankan program dan seakan tidak peduli dengan pentingnya penerangan lampu jalan di wilayah Lombok Timur bagian utara, khususnya di lingkungan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW Anjani sangat ramai karena ada belasan ribu santri yang lalu lalang mengaji dan menuntut ilmu siang dan malam.

“Dari awal jaman pemerintahan Sukiman – Rumaksi sampai dengan akan berakhirnya masa jabatan keduanya, lampu jalan ini begini begini saja. Tidak pernah di hiraukan. Ini miris sekali,” ungkap Adi Kusmawan, tokoh Pemuda Desa Anjani, Selasa (11/07/2023).

Hal senada juga di sampaikan Hamdi, salah satu santri yang berasal dari Lombok Barat, lampu penerangan jalan di lingkungan pondok sangat minim bahkan sering padam, bukan padam satu atau dua buah tapi semua lampu jalan yang ada padam semua.

Ini berlangsung cukup lama, padahal belasan bahkan puluhan ribu santri lalu lalang di lingkungan salah satu pondok terbesar di NTB tersebut.

“Dua kali kecelakaan maut di area pondok dan kejadiannya rata-rata malam hari. Memang gelap, kalau jalannya terang mungkin kecelakaan itu tidak akan terjadi, minimal bisa di tekan,” tuturnya.

Wakil Direktur LSM Sapujagat Lombok, Irwan, mengaku cukup kecewa dengan perlakuan Pemerintah, terkhusus Pemda Lombok Timur yang abai dengan kebutuhan publik seperti pemenuhan lampu jalan di tempat ramai, padahal semua biaya itu di ambil dari pajak rakyat.

“Ini bentuk ketidakpedulian pemda terhadap kebutuhan masyarakat. Dampaknya cukup parah, karena di tempat tersebut sering terjadi kecelakaan beruntun dan mengerikan karena kecelakaan itu merenggut nyawa pengendaranya, seperti malam Idul Adha kemarin, 4 orang langsung meninggal dunia di tempat akibat kecelakaan di akibatkan lampu jalan mati total di lokasi kecelakaan,” tegasnya.

Tanggapan Dinas Perhubungan

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Iswan Rakhmadi, mengakui bahwa lagi-lagi yang menjadi kendala saat ini adalah keterbatasan anggaran.

Pihaknya berjanji akan mencoba memasukkan anggaran untuk sarana pemasangan dan juga bola lampu penerangan jalan pada perubahan anggaran tahun depan .

“Terkait lampu penerangan jalan bukan hanya di Anjani atau di sekitarnya, tapi di beberapa ruas jalan karena memang kita masih terkendala keterbatasan peralatan seperti pengadaan bola lampu. Kita akan coba upayakan di perubahan anggaran,” tandasnya kepada media ini, Jum’at, (07/07).

Iapun menjelaskan bahwa sistem pembayaran dengan menggunakan Up Domain cukup memberatkan karena harus di bayar dimuka.

Di sisi lain, sistem Up Domain bisa menyebabkan pembengkakan biaya.

Dimana, dengan Up Domain ada tidaknya bola lampu yang terpasang harus tetap di bayar.

“Ini masalahnya, ada nggak ada bola lampu yang terpasang kita harus bayar,” keluhnya.

karenanya, kedepan Dinas Perhubungan akan mencoba menggunakan sistem kilometer melalui desa dengan berkoordinasi bersama Dinas PMD guna menghemat biaya.

Di akuinya dengan sistem kilometer memang akan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Strateginya kedepan, Dinas Perhubungan Lotim akan coba merintis sistem itu dengan Dinas PMD melalui desa-desa yang ada.

“Sebagai contoh Desa Labuhan Lombok yang membuat kilometer, nanti kan Pemerintah Daerah yang membayar tetapi sistemnya mereka dengan kilometer tersebut bisa mengirit pembayaran, dari misalnya dengan 50 titik lampu bisa membayar hanya 600 ribu,” bebernya.

Dia berharap ada regulasi yang mengatur pemasangan bola lampu pada titik atau ruas tertentu yang di tuangkan dalam peraturan Daerah.

“Perlu ada regulasi sehingga ketika dalam satu titik pemasangan bola lampu, idealnya harus di setujui oleh PLN dan Pemda. Baru kemudian masuk ke rekening tagihan,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles