Selong, barbareto.com – Nasabah Lembaga Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tanwil (BMT) Al Ikhlas terpaksa gigit jari menerima kenyataan bahwa uang yang di tabungnya belum bisa dicairkan.
Berbagai upaya nasabah lakukan untuk mencairkan tabungannya yang di simpan di BMT Al Ikhlas yang berlokasi di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, tersebut.
Nasabah tersebut bernama bernama Sermi (nama samaran). Ia mengaku sudah berbulan-bulan mengunjungi kantor BMT Al Ikhlas, namun hanya janji palsu yang ia dapatkan.
Kenyataan itu semakin pahit ketika ia harus menerima informasi bahwa kantor BMT tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
“Sudah beberapa bulan yang lalu saya ke Kantornya. Namun kantor tersebut sudah tidak beroperasi dan saya selalu diberikan janji palsu untuk mengembalikan tabungan saya,” ucapnya.
Sermi sangat kecewa dengan perlakuan yang ia terima. Sekarang ia hanya bisa pasrah dan berharap agar BMT mengembalikan uang nasabah.
Salah satu pengurus BMT Al Ikhlas, H. Tamrin mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa mengembalikan tabungan puluhan nasabah tersebut lantaran waktu Covid-19, banyak nasabah BMT Al Ikhlas yang melakukan penarikan serentak dan nilai besar.
“Waktu Covid itu, jamaah melakukan penarikan serentak dan sampai saat ini puluhan nasabah belum bisa kita tanggulangi,” ucap H. Tamrin yang menjabat bendahara BMT.
Pihak BMT Al Ikhlas juga mengakui bahwa belum mengembalikan simpanan puluhan nasabah sampai saat ini.
“Sampai saat ini puluhan nasabah belum kita berikan, dan insha Allah secepatnya akan kita selesaikan,” tutup H. Tamrin.
Sejatinya BMT di bentuk untuk menjadi manfaat dan membantu ekonomi masyarakat, bukan justru menjadi mudhorot bagi masyarakat.
Bahkan justru yang terlihat di masyarakat adalah gaya hidup hedon sebagian oknum pengurus Lembaga Keuangan Syariah, yang justru berbanding terbalik dengan lembaganya yang tidak mampu mengembalikan tabungan nasabah.
Follow kami di Google News