Oknum Anggota BIN Lotim Diduga Menyuruh SPPG Laporkan Wartawan ke Polisi Gara-gara Pemberitaan MBG

Lombok Timur, barbareto.com — Dugaan intervensi terhadap kerja jurnalistik kembali mencuat di Lombok Timur (Lotim). Salah seorang oknum anggota Badan Intelijen Negara (BIN) setempat disorot setelah disebut-sebut menyarankan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jenggik Utara 2 melaporkan wartawan ke aparat penegak hukum terkait pemberitaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut terungkap setelah sejumlah wartawan mengonfirmasi langsung oknum BIN yang bersangkutan, pada Kamis (5 /2). Dalam percakapan telepon, ia menilai sejumlah pemberitaan media lokal tidak berimbang.

“Berita-berita yang naik itu kadang-kadang tidak memuat klarifikasi dari SPPG,” kata oknum BIN tersebut, seraya menyebut beberapa media yang menurutnya kerap menulis tanpa konfirmasi.

Baca Juga :  Kunjungi Guru Semasa SMA, Rachmat Hidayat Ajak Semua Anak Didik di NTB Memuliakan Para Guru

Polemik ini bermula dari pemberitaan media Radar Selaparang berjudul “Sangat Fatal! Menu ‘Udang Berulat’ SPPG Jenggik Utara 2 Coreng Program Makanan Bergizi Gratis di Lombok Timur”.

Wartawan yang menulis pemberitaan  tersebut menyatakan telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG sebelum berita ditayangkan, termasuk mengirimkan video menu MBG yang diduga bermasalah pada Rabu, 4 Februari 2026.

Klarifikasi dari Kepala SPPG baru diterima beberapa jam kemudian dan telah dimuat dalam berita yang sama. Dengan demikian, redaksi menilai pemberitaan tersebut telah memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Namun, sehari setelah berita terbit, Kepala SPPG kembali menghubungi wartawan dan meminta agar berita tersebut diturunkan. Permintaan itu, menurut wartawan, disampaikan atas saran oknum BIN. Pesan yang diteruskan menyebutkan bahwa jika berita tidak diturunkan, maka wartawan akan dilaporkan ke Polres.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78 di NTB, TNI dan Polri Kompak Olahraga Bersama

Permintaan tersebut memicu keberatan dari sejumlah wartawan di Lotim. Mereka mempertanyakan kewenangan oknum BIN yang dinilai melampaui batas dengan mencampuri karya jurnalistik dan mendorong upaya kriminalisasi pers.

“Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, mekanismenya jelas dan ada hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers. Bukan ancaman laporan polisi,” ujar sejumlah wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BIN secara kelembagaan terkait dugaan keterlibatan keterlibatan anggotanya dalam polemik tersebut. (gok)

Febriga Rifky
Febriga Rifky
Febriga Rifky adalah Pemimpin Redaksi Barbareto. Ia bertanggung jawab atas kebijakan redaksional, pengawasan isi pemberitaan, serta memastikan seluruh produk jurnalistik Barbareto memenuhi standar etika jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

Most Popular