18.9 C
Lombok
Kamis, Februari 6, 2025

Buy now

OPD Diminta Berhati-hati Dalam Melaksanakan Kegiatan

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama Kejaksanaan Negeri Lombok Timur. Yang berlangsung hari Rabu (13/1). Kegiatan tersebut di hadiri pimpinan OPD dan Camat se-Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengatakan, ia mengingatkan agar para pimpinan OPD beserta Camat harus berhati-hati dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. Hal tersebut guna menghindari jerat hukum.

“Aspek akuntabilitas dan transparansi sudah semestinya di utamakan, selain komunikasi dan koordinasi yang baik,” katanya, (13/1).

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Rumaksi Sj, ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi, sehingga utamanya terkait kerja sama dengan Kejaksanaan Negeri Lombok Timur. Untuk pendampingan berbagai program pembangunan di daerah ini.

Meski begitu kata Wabup, ia menekankan agar para pimpinan OPD tidak melihat kerja sama ini, sebagai unsur yang menyebabkan menggampangkan perkara perdata maupun tata usaha Negara.

Menurutnya kerja sama ini harus di manfaatkan melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kasus hukum.

“Kehati-hatian, koordinasi dan komunikasi,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Selong Lotim Irwan Setiawan Wahyuhadi mengatakan, di ingatkannya agar para pelaksana tidak melaksanakan kegiatan atau program yang di nilai bertentangan dengan peraturan perundangan.

“Tidak boleh melakukan kegiatan atau program yang bertentangan dengan peraturan perundangan,” jelasnya.

Ia bahkan menyarankan agar pelaksana dapat memberikan masukan kepada pimpinan sehingga dapat terhindar dari kasus hukum.

“Terlebih untuk kasus korupsi jangka waktunya (kedaluwarsa) kasus mencapai 18 tahun,” tuturnya.

Kerja sama Pemda Lombok Timur dengan Kejaksaan, telah berhasil menyelamatkan sejumlah kekayaan negara dan aset melalui pendampingan fisik dan non fisik di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, irigasi, maupun infrastruktur lainnya.

Namun di sayangkan sejumlah OPD masih bersifat pasif dan segan untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan. Karenanya Kejaksaan sudah menyediakan pelayanan publik secara daring untuk semua bidang yang ada di Kejari.

“Kejari Selong menyediakan pelayanan publik secara daring di semua bidang,” tutupnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles