Jakarta-Indonesia. BARBARETO – Kepolisian Republik Indonesia serentak akan mengadakan Operasi Zebra yang akan digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Razia kendaraan operasi zebra 2020 tersebut akan difokuskan pada lima pelanggaran pengendara dan pengemudi di jalan raya.
Melansir dari NTMC Polri, lima pelanggaran itu adalah pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama bagi polisi, seperti pertama melawan arus, kemudian tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan khususnya jalan tol.
Nah, masalah pelanggaran atau kesalahan terkadang membuat pengendara merasa jengkel terutama bagi mereka yang tidak tertib.
Bahkan tidak sedikit bagi mereka yang menganggap pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, hanya untuk mencari kesalahan yang ujung-ujungnya damai dengan cara membayar uang.
Namun dalam Operasi Zebra 2020 yang dimulai hari ini Senin 26 Oktober 2020, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menegaskan petugas nantinya akan banyak melakukan sosialisasi terhadap kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra kali ini akan banyak tentang sosialisasi yang dikemas terhadap pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat ataupun pengguna jalan dibanding penegakan hukum. “ tambahnya.
Lebih lanjut Sambodo menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan selama 14 hari ke depan, walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelasnya.
Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan masih dalam situasi pandemi COVID-19. Sambodo mengaku, tetap akan mengawasi protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan selama penindakan.
“Karena ini masa pandemi maka selama Operasi Zebra Jaya tidak ada razia, jadi tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya, karena dikhawatirkan ada kerumunan,” ujar Sambodo.
“Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di Pasar Rumput, pindah lagi satu jam ke di Pandjaitan, artinya ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli mutar ketika ada pelanggar dilakukan penindakan. Ini untuk menghindari kerumunan, karena biasanya saat razia orang berkerumun. Maka pelaksanaannya dilakukan secara hunting,” pungkasnya. (Tim)