barbareto.com | Lombok Timur – Pelantikan 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bagik Payung Selatan periode 2021-2027 direncanakan di gelar pada Rabu 29 Desember 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Bagik Payung.
Adapun susunan BPD Bagik Payung Selatan yang akan dilantik yaitu sebagai Ketua H. Nahram, S.Pd., Wakil Ketua Abdurrahman, kemudian Sekertaris di jabat Edi Satriawan, S.Pdi. Sedangkan 6 anggota yaitu M. Zainuddin Fikri, S.Pd., Ramli, S.Pdi., H. Arfan, S.Pd., Mujahidin, S.Pd., Abdul Halim Zainuri dan Baiq Rohani, S.Pd.
Wakil Ketua BPD Bagik Payung Selatan yang akan di lantik, Abdurrahman mengatakan, BPD siap bersinergi dengan semua komponen di Desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai tugas dan fungsi BPD.
Baca juga : Desa Sikur Lantik BPD Muda, Dua Diantaranya Berstatus Lajang
“Sebagai mitra Desa, BPD kedepannya akan terus berupaya untuk saling bahu-membahu dengan pemerintah Desa guna untuk bersama sama memajukan Desa BPS sesuai dengan fungsi serta tugas BPD itu sendiri,” ujar Abdurrahman.
Namun demikian, lanjut tokoh muda BPS ini, dalam bersinergi dengan Kepala Desa, BPD harus bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terjalin hubungan yang baik antar semua lembaga yang ada di Desa.
“Sesuai aturan, tugas kita kan menggali, menampung dan mengelola aspirasi masyarakat. Selain itu, melakukan fungsi pengawasan, evaluasi dan paling penting kita bersinergi menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan semua lembaga Desa,” tutupnya.
Setelah di lantik, keberadaan BPD BPS diharapkan bisa bersinergi dan memacu kinerja Pemerintah Desa dalam melaksanakan visi misinya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.