BARBARETO.com – Pembangunan infrastruktur masih menjadi agenda utama Pemerintah Daerah Lombok Timur saat ini yang tentunya membutuhkan pembiayaan yang tidak kecil.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), secara spesifik disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur diharapkan bisa menjadi alat untuk mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Tentunya hal ini bukan tanpa alasan, ketimpangan infrastruktur antar wilayah menjadi salah satu faktor tingginya angka ketimpangan antar wilayah, sehingga Pemerintah Daerah Lombok Timur sampai berhutang untuk pembiayaan infrastruktur demi percepatan pembangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur menjelaskan, Hutang Jatuh Tempo (HUJAT) pertanggal 30 Desember 2022 Pemda Lombok Timur mencapai 60 miliar lebih, hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“HUJAT Pemda per Desember 2022 mencapai 60 miliar lebih, yang saat ini sedang diformulasikan untuk pembayarannya menggunakan APBD 2023 melalui mekanisme Peraturan Bupati,” jelas Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni menjawab Barbareto.Com, Jum’at (20/01/2023).
Lanjut Hasni, Hujat terbesar sejauh ini berada pada Dinas PUPR yang sebagian merupakan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Timur, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim.
“PUPR terbanyak, yang sebagian dari Pokir DPRD Lotim, Serta Beberapa OPD Lainnya,” paparnya.
Masih kata Hasni, konsep penyusunan APBD 2023 adalah disesuaikan dengan masa jabatan Bupati, karenanya Pemerintah Daerah optimistis tidak meninggalkan hutang ketika berakhir masa jabatan, terkecuali pinjaman PT. SMI diperbolehkan sampai dengan 8 tahun mengacu pada peraturan Menteri Keuangan.
“Konsep penyusunan APBD 2023 dengan tidak merencanakan lebih dari masa jabatan, sehingga Pemerintah tidak meninggalkan hutang,” ujarnya.
Lebih Lanjut dijelaskan Hasni, percepatan penuntasan RPJMD tidak terkendala dengan pembayaran hutang, mengingat Pemda Lombok Timur masih memiliki sekitar 15 miliar dana Pusat yang menjadi Silpa serta dana dari Provinsi, sehingga bisa dimanfaatkan tahun 2023.
“Kebetulan ada Dana dari pusat yang tidak cair sebelumnya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian RPJMD,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan Hasni, pada Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lombok Timur sangat baik, hanya saja yang di Dinas Perkim tidak maksimal, karena satu-satunya DAK yang harus lewat Dana Sharing Pemda.
“Serapan DAK kita bagus terutama Pada Dinas Dikbud, akan tetapi di Perkim terlewatkan karena Dana Sharing, padahal sebelumnya Bupati menyetujui untuk Sharing sebesar 25 persen, artinya DAK Perkim berbeda dari DAK yang lain,” pungkasnya. (RGL)
Follow kami di Google News