barbareto.com | Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim), meminta kepada Kepala Desa (Kades) untuk memberikan informasi terkait keadaan para mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah pulang ke kampung halamannya.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengatakan, sebagai bentuk perhatian Pemkab Lotim terhadap para PMI di Lotim, ketika pulang Pemkab Lotim melakukan penjemput di bandara kemudian di bawa ke Labuhan Lombok, dan ketika pulang dibekali dengan sembako sesuai kemampuan.
Baca juga : Bupati Sukiman Ingatkan Pentingnya Prafasilitasi Gubernur
“Setelah mereka di rumah putus komunikasi kita dengan PMI, sehingga kita harap ada informasi dari para Kepala Desa karena waktu mereka pulang PMI ini. Kita serahkan kepada Kepala Desa bersama puskesmas agar mereka bisa dirawat,” terang Sukiman kepada Wartawan ditemui di Kantor DPRD Lotim, (03/11).
Dirinya berharap Kades bisa mencatat keadaan para PMI, apakah kekurangan pangan, atau kekurangan lainnya, sehingga Pemkab Lotim bisa membantu.
“Kita masih memiliki setok beras sebanyak 100 ton beras. Itu kita bisa manfaatkan untuk membantu mereka-mereka itu (PMI – red), jadi kami harap informasi kan kepada Pemda,” katanya.
Baca juga : Bupati Sukiman Setujui Revisi Perda Miras
Kata dia, para PMI tersebut hanya terdata di Disnakertrans ketika pulang saja, sehingga yang tahu persis keadaannya ketika pulang hanya para kepala desa.
Adapun, terkait dua Raperda siatif DPRD yang dibuat tersebut 80 persen isinya adalah Undang-undang dan 20 persen isinya muatan lokal, sehingga kata dia, tanpa Raperda tersebut Pemkab Lotim sudah mempasilitasi para PMI di Lotim.
“Sebetulanya cukup dengan undang-undang itu, Tapi ini kan perlu ditambahkan Lombok Timur, supaya jadilah dia Perda, sebetulnya tanpa itu pun kita sudah melaksanakannya, tapi ini kan inisiatif, iya Alhamdulillah,” tutupnya.