Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional Sekaligus dari Ombudsman RI

0
Penghargaan Ombudsman RI
Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih dua penghargaan nasional sekaligus, yakni Penghargaan Khusus Atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi serta Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

BARBARETO.com – Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih dua penghargaan nasional sekaligus, yakni Penghargaan Khusus Atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi serta Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan dan diterima oleh Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12).

Saat upacara penyerahan penghargaan, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwasannya penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman melalui 4 dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.

“Melalui 4 dimensi penilaian secara komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diperoleh,” ujarnya.

Mokhammad Najih lebih lanjut memaparkan terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Denpasar menduduki peringkat kelima dengan nilai rata rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.

Adapun kategori penilaian 0-53,99 untuk kategori (merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 (kuning) tingkat kepatuhan sedang dan 78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau).

OPD Yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Disdikpora, Dinsos, Puskesmas 1 Denpasar Barat dan Puskesmas 1 Denpasar Selatan.

Sementara untuk penghargaan khusus atas Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota.

Yang mendapat penghargaan ini untuk Kementerian diraih oleh Kementerian Keuangan, Lembaga diraih oleh BNN Pemerintah Propinsi diraih oleh Pemprov Bali sementara untuk Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Pemkot Denpasar.

Terkait dengan dua penghargaan nasional yang kembali diraih oleh Pemkot Denpasar, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui usai menerima penghargaan menyampaikan raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh Perangkat Daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kedepannya, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis digitalisasi atau elektronik.

“Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar Maju,” ujarnya

Lebih lanjut Alit Wiradana mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.

Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (*/b).

Baca berita lainnya di Google News

No comments

Exit mobile version