19.2 C
Lombok

Pengurus Daerah ABKIN NTB Resmi Dikukuhkan

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com | Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dikukuhkan oleh Pengurus Besar (PB) ABKIN.

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi daring dan luring berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

Sebagai ketua terpilih, Dr. H. Musifudin, M.Pd., bersama jajaran kepengurusan PD ABKIN NTB, juga mengundang pengurus PC ABKIN seluruh Kabuapten Kota yang ada di wilayah NTB untuk dilaksanakan pengukuhan secara serentak, sekaligus koordinasi program kegiatan ABKIN kedepannya.

Baca Juga :  Meski Ada Kendala Kecil, ANBK SMP di Lotim Berjalan Lancar

Kegiatan luring atau tatap muka difasilitasi oleh Universitas Hamzanwadi, dengan dihadiri oleh PD ABKIN NTB, PC ABKIN Lombok Timur, PC ABKIN Lombok Tengah, dan PC ABKIN Lombok Barat.

Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Kunjungi Universitas Hamzanwadi

Sedangkan PC ABKIN yang lainnya dilaksanakan secara daring.

Ketua PB ABKIN, Prof. DR. Muh. Farozin, M.Pd., dalam sambutannya secara virtual setelah pengukuhan menyampaikan harapan yang besar kepada PD dan PC ABKIN yang sudah dilantik untuk bisa amanah dan profesional dalam mengangkat marwah bimbingan dan konseling, khususnya dalam dunia pendidikan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Baru FMIPA UNUD, Rektor Minta Diperuntukan Pascasarjana

Dalam sambutan lainnya yang disampaikan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, sekaligus Rektor Universitas Hamzanwadi, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus daerah maupun pengurus cabang yang sudah dilantik, dan menyampaikan harapan pengurus bisa mengemban tugas dengan baik sesuai harapan asosiasi.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles