Belanja Daerah
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 telah di susun berdasarkan potensi yang realistis. Dan hasil evaluasi atas realisasi APBD Tahun 2023.
Pada RAPBD TA 2024, di ungkapkannya terdapat penurunan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar 96,6 miliar. Karena ada efisiensi di beberapa jenis belanja, seperti acara-acara seremonial, belanja publikasi dan belanja pemeliharaan.
Untuk pengalokasian Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) telah di sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar 30,69%. Untuk Bidang Kesehatan sebesar 13,41%. Kemudian Belanja Pegawai sebesar 29,74%. Dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar 16,18%.
Mengenai pengendalian anggaran dalam RAPBD 2024 yang di perkirakan defisit sebesar 10,87%. Penjabat Gubernur Bali mengatakan akan melakukan berbagai upaya. Seperti peningkatan pendapatan pada satu sisi, dan pengendalian belanja pada sisi lain. Serta melaksanakan manajemen kas daerah yang memperhitungkan realisasi pendapatan daerah.
Mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ia pun mengungkapkan akan melakukan upaya penggalian sumber-sumber pendapatan daerah lainnya. Namun tetap memperhatikan kewenangan, potensi riil yang ada, dan menciptakan iklim yang kondusif untuk kemudahan berinvestasi. (**).
Follow kami di Google News