Minggu, Januari 5, 2025
26.3 C
Lombok

Pilkel di Denpasar, Semua Incumbent Berjaya

Denpasar – Pelaksanaan Pemilihan Perbekel atau Pilkel di Kota Denpasar dilaksanakan secara serentak, Minggu (18/9) di empat desa yakni Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod Kecamatan Denpasar Timur, Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dan Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara berjalan dengan dengan kondusif dan lancar.

Dari hasil perhitungan sementara semua Incumbent kembali berjaya. Desa Kesiman Kertalangu Incumbent Wayan Suena meraih suara 6.692 atau 95,04 persen. Desa Dangin Puri Kelod Incumbent Made Sada meraih suara 2.694 atau 77,77. Desa Peguyangan Kaja Incumbent Made Parmita meraih suara 3.550 atau 87,12 persen dan Desa Tegal Kertha Incumbent Putu Trisnajaya meraih suara 6.013 atau 92,59 persen.

Sebelumnya Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) terdiri dari Kasat Binmas  Polresta Kompol Tjok Arimahaputra , Pasi Ops Kodim 16/11 Badung Mayor Arh Made Artha dan Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha melakukan pemantauan secara daring bersama Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Setelah Pemantauan secara daring juga dilaksanakan pemantauan secara langsung ke TPS Yang Batu Kauh Desa Dangin Puri Kelod.

Baca Juga :  PTM di Denpasar Mulai Hari Ini

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Pemilihan Perbekel atau Pilkades di Kota Denpasar secara keseluruhan ada 35 Dusun, 94 TPS, dengan Daftar Pemilih Tetap 35.982 orang. Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur ada dua calon Perbekel dengan jumlah 11 Dusun, 31 TPS dan 11.892  Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Kedua Desa Dangin Puri Kelod dengan dua calon, Perbekel, 5 dusun, 23 TPS dan 7.230  DPT, Ketiga Desa Peguyangan Kaja dengan dua calon Perbekel, 11 Dusun, 14 TPS dan 6.256 DPT. Keempat dilaksanakan di Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dengan dua calon, 8 Dusun, 26 TPS dan 10.604 DPT.

Di sela sela pemantauan Alit Wiradana menjelaskan, dasar peraturan pelaksanaan pemilihan Perbekel ini adalah  Perwali Kota Denpasar No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perbekel, dan Permendagri No 72 Tahun 2020, dimana dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yg menimbulkan penyebaran atau penularan COVID-19. Juknis Tahapan Pemilihan Perbekel sebanyak 7 (tujuh) petunjuk teknis serta 4 (empat) surat edaran.

Baca Juga :  Pangdam Udayana Hadiri Upacara Mulang Pekelem dan Tabur Bunga Untuk Prajurit Terbaik KRI Nanggala 402 Yang Gugur

Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam pemantauan secara daring mengatakan, Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat Bencana Non alam Corona virus Disease 2019, untuk itu Pilkades mempedomi permendagri 72/2020 dan SE Mendagri No 141/6698/SJ. Menunda dalam hal Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan Desa yang berada pada zona merah. Memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta kondusifitas dan stabilitas keamanan. Mendorong Pemda Kabupaten Kota untuk tetap menerapkan 5M dan percepatan Vaksinasi.

Namun di Kota Denpasar PPKM dalam situasi level 1 dan tidak ada kasus di empat desa terselenggaranya Pilkades. Maka Kota Denpasar bisa menggelar  kegiatan Pilkades secara serentak.

Kadis DPMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan tahapan selanjutnya adalah pelantikan pada tanggal 10 Oktober mendatang, karena masa jabatan sebelumnya juga berakhir pada 10 Oktober. (Ayu/b)

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -

Hot this week

Ini 3 Ranperda Berkualitas Hasil Publik Hearing Akhir 2024 DPRD Lombok Tengah

Lombok Tengah, Barbareto.com - Publik hearing yang telah digelar...

Pekerjaan Selesai, Kontraktor Belum terima Pembayaran DAK di Disdik

Lombok Tengah, Barbareto.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas...

Sat Polairud Polres Lombok Utara Beri Himbauan kepada Pengguna Angkutan Laut di Pelabuhan Bangsal

Lombok Utara, Barbareto - Guna memastikan para pengunjung atau...

Kasus Korupsi Beras Bapan di Lombok Tengah, Dua Kepala Desa dan Lima Stafnya Jadi Tersangka

Lombok Tengah, Barbareto - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Polda NTB Gelar NCS di Lombok Barat Pasca Pemilukada Serentak 2024

Lombok Barat, Barbareto - Guna menciptakan kondisi pemeliharaan keamanan...

Topics

Ini 3 Ranperda Berkualitas Hasil Publik Hearing Akhir 2024 DPRD Lombok Tengah

Lombok Tengah, Barbareto.com - Publik hearing yang telah digelar...

Pekerjaan Selesai, Kontraktor Belum terima Pembayaran DAK di Disdik

Lombok Tengah, Barbareto.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas...

Polda NTB Gelar NCS di Lombok Barat Pasca Pemilukada Serentak 2024

Lombok Barat, Barbareto - Guna menciptakan kondisi pemeliharaan keamanan...

Kapolda NTB Laksanakan Cooling System di Lombok Tengah

Lombok Tengah, Barbareto - Dalam rangka kunjungan kerjanya, Kepala...

Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda NTB, Kejahatan Naik Tipis

Mataram, Barbareto - Dalam konferensi pers akhir tahun 2024...

Barak Siaga Dalmas Polres Lombok Tengah Siap Ditempati

Lombok Tengah, Barbareto - Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan...

Related Articles

Popular Categories