20.8 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

PMI Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

BARBARETO.com – Pekerja Migran Indonsia (PMI) disebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Peran para PMI dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 berupa remitansi (transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya, red) buah dari kinerja.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2KP) Dinsakertrans Lombok Timur, Raden Bambang Dwi Minardi mengatakan, sebagian besar tujuan PMI bekerja di luar negeri adalah memperoleh pendapatan yang lebih baik. Pendapatan tersebut kemudian sebagian besarnya dikirim sebagai remitan ke daerah asalnya.

“Seperti tujuan awal PMI Bekerja keluar negeri rak lain untuk mengubah nasib, pendapatan inilah kemudian yang menjadi remitansi,” jelasnya kepada Barbareto.com pada Rabu (25/01/2023).

Baca Juga :  Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT. Bosowa Yang Tak Jalankan Perintah OJK

Bambang menyebutkan, dibandingkan dengan investasi pemerintah lainnya, dampak ekonomi yang dihasilkan oleh PMII terhadap daerah sangat cepat.

Ia mengumpamakan, jika pemerintah membangun jalan usaha tani maka dampak yang dirasakan adalah pemangkasan biaya upah pikul dan berlangsung secara musiman.

“Berbeda dengan PMI, Kalau berangkat bulan ini, maka bulan berikutnya sudah bisa mengirimi sebagian besar gajinya kepada keluarga yang ada di rumah,” terangnya.

Bambang menyebutkan, Jika rata-rata gaji yang diterima PMII berkisar lima juta rupiah, maka PMI cenderung menyisihkan sekitar tiga juta rupiah untuk dikirimkan kepada keluarganya.

“Misalkan gaji yang diterima PMI sebesar lima juta rupiah, dan dikirim tiga juta, maka bisa dikalikan dengan jumlah pendaftar PMI sebanyak 14.000, maka itulah perputaran uang di daerah bulan berikutnya,” paparnya.

Baca Juga :  Panen Raya Bawang Putih di Sembalun, Irjen Kementan Puji Bupati

Menanggapi melonjaknya jumlah PMI tahun 2022, Bambang menilai, hal tersebut wajar dikarenakan tahun 2021 negara tujuan PMI ditutup akibat Covid-19.

Selain itu, pada tahun tersebut pula, ada deportasi besar-besaran yang dilakukan negara tujuan sebanyak lima ribu PMI yang dipulangkan ke negara asal.

“Begitu negara tujuan dibuka kembali, pekerja kita yang dulunya dideportasi ataupun yang keberangkatannya ditunda akibat Covid-19, berbondong-bondong berangkat mengisi kebutuhan lapangan kerja diluar negeri,” pungkas Bambang.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles