barbareto.com | Sumbawa – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penggerebekan di kediaman milik HC alias Wiski (38 tahun) di Dusun Bukit Tinggi Desa Bukit Tinggi Kecamata Lape. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jum’at malam kemarin (13/8/2021) sekitar pukul 20.30 wita.
Kediaman milik HC alias Wiski tersebut diduga kuat kerap kali menjadi lokasi transaksi Narkoba dan pesta sabu. Saat penggeledahan pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa:
- 3 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram.
- 2 buah bong.
- 2 buah pipa kaca.
- 2 buah korek gas.
- 2 buah sumbu
- 2 buah pipet berbentuk skop.
- 2 buah timbangan digital.
- 3 bendel klip obat
- 2 dompet warna merah
- 1 buah gunting.
- 1 unit handphone Nokia dan uang tunai senilai Rp. 3.495.000.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan tidak ada perlawanan dari Wiski, 3 poket sabu tersebut berada di dalam saku celana bagian depan yang digunakan Wiski. Saat ini wiski sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa,” jelas Kasi Humas.
Kasi Humas juga menerangkan bahwa pihaknya akan mendalami dari mana barang haram tersebut berasal.