20.2 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Yang Berujung Pada Pembakaran Asrama PGSD Universitas Cendrawasih

Jayapura-Papua. BARABARETO – Pada hari Kamis Tanggal 3 Desember 2020 pukul 13.35 WIT, bertempat di Asrama Putra Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Cenderawasih Jalan Kampus USTJ Kelurahan Hedam Distrik Abepura, Polisi menangani kasus pembakaran oleh Penghuni Asrama Biak Numfor yang mengakibatkan 2 (dua) Bangunan Asrama PGSD Universitas Cenderawasih rusak berat yang dilatar belakangi kasus pengeroyokan.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 13.35 WIT, saksi an. Onius Omu (22) menjelaskan bahwa awalnya Saksi dan rekannya an. Mais Dapla sedang berada di dalam kamar kemudian melihat para pelaku datang ke Lantai II Barak I dan mengancurkan barang-barang penghuni Asrama dan mengeluarkan kasur serta barang-barang penghuni di depan kamar dan langsung membakarnya dengan menggunakan minyak Tanah yang telah dibawa oleh para pelaku, yang membuat kedua saksi pun meninggalkan asrama untuk mengamankan diri.

Pukul 13.45 WIT, Piket Jaga Polsek Abepura yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penyerangan di Asrama PGSD Universitas Cenderawasih langsung menuju TKP dipimpin PS. Kapolsek Abepura AKP CLIEF Gerald Philipus Duwith, SE, S.IK didampingi Danramil 1701 – 03 / Abepura Kapten Inf. Yubelinus Simbiak.

Pukul 14.08 WIT, 4 (empat) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Jayapura dan 1 (satu) Unit Mobil Suplay Air Pemadam Kota Jayapura tiba di TKP guna memadamkan api.

Pukul 14.15 WIT, 1 (satu) Pleton Dalmas Polresta yang dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd dan Kasat Sabhara Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky tiba di TKP, Selanjutnya mengamankan TKP dan diback up oleh Personel Polsub Sektor Heram serta Pos Patmor 4 Tanah Hitam dan Pos Patmor 6 Waena.

Pukul 15.00 WIT, Kapolresta Jayapura Kota Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd tiba di Asrama Biak Numfor dan memberikan arahan kepada Penghuni Asrama Biak Numfor agar tidak melakukan tindakan-tindakan diluar hukum karena kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian. Saya menekankan kepada seluruh personel untuk mengamankan para pelaku yang berada di Asrama Biak Numfor dan di Asrama Unit I Rusunawa.

Pukul 15.05 WIT, Anggota Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd dengan membawa 6 orang yang diduga Pelaku pengrusakan dan pembakaran Asrama PGSD ke Mapolres Jayapura Kota.

Pukul 15.10 WIT, Api Berhasil dipadamkan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Abepura langsung memasang garis polisi, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles