21.6 C
Lombok
Selasa, November 5, 2024

Buy now

Polres Lombok Timur Keluarkan Imbauan Bagi Penambang, Kasat: Penambag Nakal Kami Tindak Tegas

Lombok Timur – Polres Lombok Timur melalui Sat Reskrim merespons cepat adanya informasi penambang nakal di wilayah Lombok Timur, Kamis 31 Oktober 2024.

Imbauan ini dengan memasang baner imbauan terkait aturan dan regulasi bagi penambang.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP, menindak tegas jika ada penambang nakal tak indahkan imbauan yang ada.

Baca Juga :  Luhut Binsar Pandjaitan, Wayan Koster dan Ribuan Masyarakat Doakan KTT G20 Berjalan Sukses

“Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tersebut. Kami akan proses hukum sesuai aturan,” tegas Dharma.

Dalam kegiatan ini, Polres menyambangi 10 lokasi penambangan. Di mana, ada 7 lokasi galian C dan 3 lokasi tambang rakyat.

“Kegiatan ini akan berlanjut. Akan kami perintahkan anggota berpatroli dan mengontrol situasi kegiatan Pertambangan.

Di mana ditegaskan Pama Polres Lombok Timur itu, setiap kegiatan penamabangan harus dilengkapi dengan legalitas atau izin.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Dispar Lotim Tutup Sejumlah Objek Wisata

“Pertambangan atau galian C tanpa dilengkapi dengan perizinan, jelas akan kami proses,” ujarnya.

Kegiatan oleh Sat Reskrim itu dilakukan di tiga kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Wanasaba, Aikmel dan Labuhan Haji.

Sebagai informasi, upaya respons cepat Polres Lombok Timur ini buntut adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait aktifitas tambang.

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles