28.8 C
Lombok
Sabtu, September 21, 2024

Buy now

Polres Loteng Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemiliknya

Praya, barbareto.com – Selain berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan 3C (curat, curas dan Curanmor) dalam Operasi Jaran Rinjani 2023. Polres Lombok Tengah (Loteng) juga mengembalikan barang bukti kendaraan hasil curian kepada korban yang hadir dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lombok Tengah, Senin (14/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menyebutkan.

Kendaraan hasil curian yang terparkir di halaman kantornya sejumlah 11 unit, hasil Operasi Jaran Rinjani 2023.

Dan baru ada 5 unit sepeda motor yang kembali kepada pemiliknya. Karena sisanya masih dalam tahap pengembangan dan akan dikembalikan selanjutnya.

“Tidak hanya itu, barang bukti berupa Handpone hasil curian sejumlah enam unit juga di kembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Pemilik Kendaraan Apresiasi Polres Loteng dan Jajaran

Sementara itu salah satu pemilik sepeda motor, Dian warga kecamatan pujut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Lombok Tengah dan Jajarannya.

Atas keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor dan sepeda motornya yang telah curi sudah kembali tanpa ada biaya sedikitpun.

Dalam operasi yang di gelar selama 14 hari mulai tanggal 31 juli sampai 13 Agustus 2023 tersebut.

Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus kejahatan dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang.

Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Follow kami di Google News

Ragil
Ragil
Kontributor Lombok Timur

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles