Mataram-NTB. BARBARETO – Satreskrim Polresta Mataram dan Tim Forensik melakukan autopsi terhadap jenazah korban pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi Kelurahan Karang Pule yang meninggal dunia pada 29 November 2020.
Satreskrim Polresta Mataram lakukan autopsi pada Sabtu (06/03/2021) di Pekuburan Muslim Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram dan dipimpin oleh dokter forensik RSUD Kota Mataram, dr. Arfi Samsun.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K., mengatakan, “autopsi dilakukan untuk menambah alat bukti yang meyakinkan penyidik tentang penyebab kematian Hayatul Ulum sebagai salah satu upaya untuk meyakinkan penyidik terkait sangkaan kepada tersangka atau pelaku,” ungkapnya Kadek.
“Melalui mekanisme autopsi, ahli forensik bisa menjelaskan tentang penyebab kematian korban, mengenai lukanya ada di mana dan kualitas luka yang menyebabkan kematiannya, karena setiap celah yang tersangka sangkal harus kita buktikan. Tersangka yang berjumlah dua orang masih menyangkal sebagai pelaku pembunuhan,” jelas Kadek.
Lanjut dikatakan Kadek, ia memastikan tidak terlalu fokus pada pengakuan tersangka, tapi penyidik fokus pada alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan korban meninggal karena dibunuh.
“Kita sudah ada keterangan ahli dan mengantongi surat petunjuk sebagai alat bukti. Surat keterangan juga ada nanti setelah outopsi dokter forensik, sebagai ahli menjelaskan penyebab kematiannya,” kata Kadek.
Di kasus ini, polisi menangkap dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Yakni IL (35) warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela dan BR (34) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.