Sumbawa Besar, barbareto – Polsek Alas Polres Sumbawa berhasil meringkus para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) uang tunai belasan juta dan juga alat elektronik.
Kapolsek Alas, AKP Djoko RS Gatot saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/07/V/2023/Polsek Alas tanggal 23 Mei 2023 dan LP/09/V/2023/Polsek Alas tanggal 30 Mei 2023.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui indentitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Kapolsek Alas menjelaskan, pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil di amankan berjumlah 3 orang masing-masing berinisial YJ (41), JH (47), dan S (51).
“Para pelaku di amankan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Juranalas dan Desa Kalimango pada hari Rabu (07/06) sekitar pukul 01.00 dini hari,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Berupa 1 Unit Motor Yamaha Mio Soul GT yang di beli dari uang hasil pencurian. 1 buah TV Polytron, dan 1 Buah Speaker Merk Soundqueen.
Kapolsek juga menerangkan bahwa para pelaku sebelumnya beraksi di dua lokasi berbeda.
TKP pertama di Jalan Raya Desa Dalam, melakukan pencurian uang tunai sebesar 12 juta rupiah dari dalam sebuah mobil truk.
TKP kedua di warung makan muslimah Desa Luar. Melakukan pembobolan dan mengambil barang elektronik berupa 1 buah TV dan 1 buah speaker.
Selanjutnya para pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa ke Mapolsek Alas guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)