25.1 C
Lombok

Polsek Rasanae Barat Bubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kelurahan Sara’e

Published:

- Advertisement -

Kota Bima, barbareto.com – Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di Kelurahan Sara’e, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Operasi tersebut di lakukan pada hari Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, membenarkan pembubaran tersebut. Menurut Aipda Nasrun, peristiwa ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Anak Muda NU Bima Siap All Out Menangkan Jilbab Ijo di Pilgub NTB 2024

Mendapat informasi tersebut, personel piket segera melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud. Benar mereka mendapati sejumlah oknum masyarakat tengah terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam.

“Pada saat petugas datang, pemain sabung ayam langsung lari membubarkan diri sambil membawa ayamnya, sehingga yang tersisa di lokasi hanyalah warga yang mengaku sedang menonton,” ungkap Nasrun.

Dalam operasi tersebut, personel Polsek Rasanae Barat juga melakukan pembongkaran serta penyitaan terhadap gelanggang yang di gunakan sebagai arena dan ayam aduan.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Warga Sikur Inisial HW Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Nasrun menambahkan, warga yang menonton kemudian di beri imbauan agar tidak mengulangi kegiatan semacam ini. Karena melanggar aturan perundang-undangan serta aturan agama. Setelah diberikan imbauan, para warga pun dibubarkan.

Polsek Rasanae Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayahnya. Demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ikuti kami di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles

Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26