BMT Al Hasan Tidak Pernah RAT
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim, M. Safwan menegaskan, bahwa perkara ini telah di sampaikan kepada pihak Diskop Propinsi NTB.
Meski di akuinya, BMT Al Hasan Ummah ini tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebagaimana mekanisme sebuah pendirian koperasi yang di persyaratkan.
Di dampingi stafnya, M. Safwan telah menyampaikan hasil pertemuan dengan Diskop NTB tertanggal 19 Oktober 2023 sesuai hasil pemeriksaan.
Dalam pertemuan tersebut kata Safwan, BMT Al Hasan Ummah di minta untuk melakukan rekonsiliasi dan melakukan penyelesaian terkait permasalahan tentang kewajiban-kewajiban kepada anggota.
Selanjutnya, BMT Al Hasan segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan terakhir menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian permasalahan dengan membuat surat yang di tujukan kepada Dinas Koperasi NTB.
“Kami dari Dinas Koperasi dan UKM Lotim akan terus berkoordinasi sambil mengadvokasi dengan menghormati proses hukum yang telah berjalan,” tandasnya.
Follow kami di Google News