25.7 C
Lombok
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Resmob Polres Loteng Ringkus Pelaku Begal yang Kerap Beraksi di Bypass BIL Mandalika

Lombok Tengah – Resmob Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Bypass BIL Mandalika.

“Pelaku adalah seorang pria berinisial K, ditangkap pada Minggu 30 April kemarin di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, STK., SIK., Jum’at, di Praya.

Baca Juga :  Paslon Puaddi-Lege Janji Perbaiki 3.399 Ruang Kelas Rusak Di Lombok Tengah  

Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Sebelum diciduk, komplotan begal ini beraksi di Bypass BIL Mandalika dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 April bulan lalu.

“Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta,” terang Hizkia.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr : Dansat Harus Berperan Dalam Penegakan Prokes Pilkada

Hizkia mengatakan, kini kedua orang pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles