Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – Seorang pria asal Kecamatan Pujut Lombok Tengah, S alias B (38) di sergap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah ketika sedang memberi makan ternak peliharaanya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian. Mengungkapkan pelaku S alias B di sergap lantaran di duga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.
“Pelaku di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Selasa (9/2/21), sekitar pukul 17.43 wita. Pada saat sedang memberi makan ternaknya,” kata Hizkia.
Pelaku di sergap di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut karena rumah tersebut di curigai warga sebagai tempat transaksi narkotika jenis shabu. Atas informasi itu, petugas Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak dan lakukan penangkapan.
“Penyergapan tersebut berawal dari informasi warga yang kerap di buat resah oleh kelakuan terduga pelaku,” jelas Kasat.
Saat di geledah badan dan rumahnya, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis shabu seberat 5,5 gram berikut rangkaian alat hisap. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handpone merk Samsung, Nokia dan Redmi, serta satu sekop kecil yang terbuat dari pipet dan satu dompet kulit berisikan uang Rp 320.000,- juga di amankan.
Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti di amankan di Polres Lombok Tengah, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.