21.4 C
Lombok

Satreskrim Polres Lotara Ungkap Peredaran Uang Palsu Dari Jawa Barat

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara (Lotara) telah berhasil mengungkap otak peredaran uang palsu (Upal) yang sempat viral di media sosial terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu lalu.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta menerangkan, otak pengedar Upal tersebut warga Gangga berinisial Y (27)

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui memesan upal tersebut dari seseorang di Jawa Barat, Ia memesan dengan sistem COD dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman,” terang Wayan di depan awak media, Kamis 03 Februari 2022.

Baca Juga :  Pimpin Konferensi Pers Kasus Informasi HOAX Pemanahan, Kapolresta Mataram Minta Masyarakat Tenang

Baca juga : Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Oknum PNS Diamankan Polisi.

Sementara itu modus yang dilakukan Y, yakni dengan membelanjakan upal tersebut dan berharap dapat kembalian uang asli.

“Upal tersebut saya belanjakan dengan berharap kembalian uang yang asli,” kata Y saat di tanya awak media.

Untuk itu lanjut Kapolres, saat ini Timnya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, untuk mengungkap asal usul upal tersebut.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lotim Beri Teguran Keras Terhadap Keteledoran Puskesmas Sikur

“Jika sudah A1, kami akan berangkat untuk pengembangan. Semoga bisa terungkap jaringan ini,” pungkasnya.

Sementara untuk pelaku, akan dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 7, tentang mata uang dengan ancaman hukuman paling singkat 2 tahun Penjara.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles