28 C
Lombok

Satu Terduga Pelaku Jambret Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah

Published:

- Advertisement -

Praya, BARBARETO.com – Satu terduga pelaku jambret berhasil di amankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Terduga pelaku beraksi di Dusun Tompek Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah pada Rabu 15/006/2023.

Adapun terduga pelaku jambret yang berhasil di amankan inisial IS, 26 tahun. Alamat Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Korban inisial FRA, perempuan, 17 tahun alamat Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Dorong TPAKD Kabupaten/Kota Bekerja Keras Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, IPTU Hizkia Siagian membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku. Jumat 16/07/2023.

“Terduga pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor honda Beat pura-pura memesan kopi di sebuah angkringan CANS di desa Lelong Kecamatan Praya Tengah. Setelah korban lengah satu terduga pelaku langsung mengambil Hp Korban kemudian kabur,” jelasnya.

Korbanpun langsung berteriak. Warga yang mendengarkan teriakan korban keluar dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda dan sebuah Hp milik korban.

Baca Juga :  Wayan Koster: Usaha Mikro Kecil dan Menengah Lokal jadi Pendorong Perekonomian Bali

Menerima informasi tentang peristiwa tersebut tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung meluncur ke TKP dan mengamankan satu terduga pelaku jambret.

“Satu terduga pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran tim,” jelasnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles