Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Adanya statemen dari Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur yang menyebutkan, salah satu faktor kelangkaan LPG di Lotim disebabkan oleh kepulangan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI), mendapat respon dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Lombok Research Centre (LRC).
“Kadis Perdagangan jika melakukan statemen harus berdasarkan data, jangan berasumsi,” kata Dr. Maharani, Ketua LRC Lombok Timur. (31/3)
Menurutnya, kalaupun penggunaan LPG meningkat karena kepulangan PMI, itu mungkin benar. Namun, jika PMI yang dikambing hitamkan menjadi penyebab kelangkaan LPG itu merupakan hal yang salah dan tidak mendasar.
“Melihat hal itu Bupati harus mengevaluasi jajaran dibawahnya yang tidak bisa maksimal dalam bekerja,” tandasnya.
Baginya, beberapa faktor kelangkaan LPG yang wajar terjadi, itu disebabkan karena beberapa hal, seperti pola distribusi yang sering terlambat. Kemudian adanya permainan antar oknum pengecer dan agen.
“Bisa juga kelangkaan itu terjadi karena kontrol tata niaga dari dinas tidak berjalan,” ujarnya
Maka dari itu, menurutnya Kepala Dinas Perdagangan Lotim seharusnya mendapatkan kartu kuning dari Bupati karena sudah dianggap kurang maksimal dalam bekerja.
Pada dasarnya, kata dia, PMI merupakan pahlawan. Jika di masa pendemi ini mereka pulang, pastinya itu dikarenakan beberapa faktor.
Sehingga, sudah menjadi tugas Pemerintah Daerah supaya PMI mendapatkan perhatian serius, bukan malah menyalahkan PMI seperti apa yang sudah dikatakan oleh Kadisdag Lotim sebelumnya.
Kalaupun Pemerintah Daerah ingin maju dan berkembang, solusi yang tepat menurutnya yakni keberanian Bupati Lotim agar lebih profesional dalam menjatahkan kursi jabatan kepada bawahannya.
“Seharusnya kepala daerah di tahun ini sudah mulai bekerja secara profesional, bukan mengedepankan like and dis-like,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Dinas Perdagangan itu ialah mengatur tata kelola peredaran barang. Supaya masyarakat bisa menikmati apa yang menjadi hak-haknya.
Jika dilihat secara luas lagi, kata Maharani sebetulnya LPG sudah memiliki regulasi yang jelas dalam pensitribusiannya. Sebab, terdapat keterlibatan Pertamina juga disana sebagai BUMN.
“Jika dalam mengontrol tata niaga LPG saja tidak bisa, bagaimana bisa mengatur tata niaga produksi UMKM yang menggunakan sistem perdagangan bebas,” kelasnya.
Sebelumnya, dikutip melalui corongrakyat.co.id. Kepala Dinas Perdagangang Lotim Hj. Masnan menuturkan, salah satu faktor kelangkaan LPG saat ini ialah karena kepulangan PMI.
“Kita temui banyak PMI yang pulang. Begitu balik, mereka pisah dengan keluarganya. Mereka beli tabung gas baru di rumah tangganya masing-masing,” ucap Kadis. (gok)