21 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Sempat Tertunda, 50 Unit Rumah Akan Kembali Dibangun Perkim Lombok Timur

Lombok Timur, barbareto.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Kabupaten Lombok Timur memastikan pembangunan rumah salah satu warga Kecamatan Sikur yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Kepastian tersebut didapatkan setelah Pemerintah Daerah akan membangun 50 Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) dengan pagu anggaran yang bersumber dari APBD 2024 sebesar 1 miliyar dengan swadaya masyarakat,”Demikian diutarakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Timur Purnama Hadi menjawab Barbareto.com Selasa (06/02/2024).

“Tahun 2024 kami memfokuskan rumah yang sudah di survey tahun sebelumnya mengingat kegiatan tersebut tahun ini ditangani Bidang Permukiman, kita ketahui bersama juga tahun 2023 tidak ada kegiatan RTLH,”Jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lotim: Tiga Pilar adalah Garda Terdepan Menjaga, Melayani dan Mengayomi Masyarakat

Pelaksanaan RTLH 2024, Dinas Perkim menekankan partisipasi masyarakat, mengingat per unit rumah masing-masing mendapatkan 20 juta, dengan rincian rp. 17.500.000 untuk material sisanya untuk biaya tukang.

“Idealnya untuk rumah tidak cukup dengan biaya 20 juta, untuk itu masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan harapan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak,”ajaknya.

Masih Kata Purnama, Penerima manfaat RTLH tahun 2024 juga memfokuskan terhadap masyarakat yang terdampak bencana dan terkena musibah kebakaran, karenanya Pemerintah memastikan paling lambat akan dieksekusi awal maret mendatang.

Baca Juga :  RTGB Sebut Perpecahan NW Justru Merugikan Diri Sendiri

“Selain mengakomodir masyarakat yang sudah di survey tahun sebelumnya, RTLH kali ini juga memfokuskan kepada warga yang terdampak bencana,”imbuhnya.

Lebih jauh Purnama menjelaskan, saat ini kegiatan tersebut masuk tahapan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RaB), untuk itu drinya juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan keberlangsungan program tersebut.

“Kini sedang tahapan penyusunan RaB, tetapi yang terpenting agar hajatan tersebut sesuai peruntukan, Penerima Manfaat harus memastikan kesiapan terutama lahan,”pungkas Purnama Hadi.

Febriga
Febriga
Redaktur Pelaksana Barbareto.com

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles