19.6 C
Lombok

Seorang Pemuda di Pujut Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com – Praya. Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Resnarkoba gencar melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, S.I.K., di Praya, Kamis (1/12), membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis sabu E (30) Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kondisi Sekolah Masih Menghawatirkan, Alumni Minta Proses Belajar Mengajar Jangan Dipaksakan

“Terduga E, diamankan oleh tim Cobra Rabu (30/11) di Desa Kuta Kecamatan Pujut,” kata Hizkia.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal Selasa (29/11) tim mendapatkan informasi dari warga, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi hal yang mencurigakan.

Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat hisap (bong), 1 buah korek api, skop yang terbuat dari plastik, pipa kaca dan satu buah tupperwear.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Rusak Akibat Hujan Disertai Angin di Desa Batu Nampar Selatan

“Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” tutur Kasat Narkoba.

Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles