Lombok Timur, Barbareto – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H. Muhammad Juaini Taofik menyambut kedatangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni yang melakukan kunjungan kerja di Lombok Timur.
Dalam kunjungan kerjanya di Lombok Timur, Menteri Raja Juli Antoni didampingi Sekda Lotim Juaini Taofik melakukan kunjungan khusus di Kawasan Hutan Lindung di lokasi wisata edukasi terpadu dan area camping Otak Aik – Loang Gali Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, kecamatan Aikmel. Sabtu, 7 Maret 2026.
Kedatangan Menteri Raja Juli Antoni ke Lombok Timur juga guna menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyerahkan 6 SK atau sertifikat Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektare bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Enam SK tersebut, lima diantaranya untuk Kabupaten Lombok Timur dan 1 SK untuk Kabupaten Lombok Barat. Langkah ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Dalam arahannya, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kemudahan akses legal ini merupakan amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karena itu ia menekankan agar masyarakat memaksimalkan lahan tersebut agar lebih produktif.
“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak/ibu masuk ke kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal,” ungkapnya.
Berdasarkan data hingga tahun 2025, program Perhutanan Sosial di NTB telah memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan. Secara nasional, akses hutan sosial telah mencapai tiga juta hektar yang melibatkan 1,34 juta Kepala Keluarga (KK).
Di NTB sendiri, identifikasi pemerintah masih terdapat potensi sekitar 90.000 hektare lahan lagi yang diperintahkan oleh Presiden untuk segera diproses distribusinya guna memberikan daya ungkit kesejahteraan masyarakat.
Selain pemberian sertifikat, pemerintah juga terus mendorong skema penguatan ekonomi melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang fokus di tiga lokasi, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Hal ini diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan masyarakat mulai dari produksi hingga penanganan pasca-panen.
Menteri Raja Juli Antoni Royal
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengungkapkan bahwa Bupati menyadari betul sekitar 13,6% penduduk miskin di Lombok Timur sebagian besar tinggal di kawasan pinggiran hutan. Dengan kebijakan ini daerah memiliki peluang besar untuk terus menekan angka kemiskinan.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat ‘royal’ terhadap masyarakat hutan kita. Jika dulu mendapatkan izin masyarakat harus berjuang hingga ke Jakarta dan akhirnya terjebak konflik,” ungkap Sekda penuh makna.
Selain mendukung program perhutanan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset alam.
Sekda menyetujui bahwa mengizinkan saya mengajukan izin daerah untuk pengelolaan kawasan hutan Joben. Ia optimis bahwa melalui tata kelola yang tepat, potensi Hutan Joben akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi pembangunan di Lombok Timur.
Turut mendampingi Menteri adalah Sekjen Kementerian Kehutanan, Pejabat tinggi Pratama Kementerian Kehutanan. Hadir pula Asisten 1 provinsi NTB, pimpinan OPD, camat dan kades Lombok Timur, serta Penerima SK Perhutanan Sosial.

