BARBARETO.com – Lombok Timur. Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Mugni, menebar ancaman ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lotim. Ancaman tersebut dengan akan dipindahkannya ASN ke luar pulau Lombok bagi yang tidak membeli beras di PD Agro Selaparang, hal itu dianggap sebagai kebijakan Bupati Lotim.
Menurut Mugni, kebijakan Bupati itu sebagai salah satu cara untuk membantu memajukan daerah.
Maka tentunya harus dimulai dari ASN, karena sebagai contoh bagi masyarakat didalam maupun luar jam kerja.
“ASN yang tidak mengindahkan surat edaran (SE) itu, akan ditindak tegas,” kata Kaban BKPSDM dikutip dari sejumlah media.
Namun pernyataan Kaban BKPSDM itu, dibantah langsung oleh Sekda Lotim, H. M Juaini Taofik, dirinya secara tegas menyatakan tidak akan ada ASN yang akan dilempar ke luar pulau Lombok.
Seperti halnya yang disampaikam H. Mugni, terkait kebijakan membeli beras di PD Agro Selaparang.
“Saya pastikan tidak ada seperti itu, karena membeli beras bagi ASN di BUMD merupakan himbauan,” tegasnya.
Beda pernyataan Sekda Lotim dan Kaban BKPSDM itu terkesan membuktikan tidak jalannya roda pemerintahan di era Sukiman – Rumaksi.
Bahkan tak hanya kali ini saja, menengok ke belakang, beberapa kali kejadian serupa juga sering terjadi, sehingga kebijakan itu sering kali membuat situasi pemerintahan di Lotim menjadi riuh.
Dari catatan media ini, selama era pemerintahan Sukiman-Rumkasi, masyarakat juga menilai tidak ada prestasi menonjol, selain prestasi seringnya gonta-ganti dan bongkar pasang pejabat. (*/Red)
Baca berita lainnya di Google News