20.6 C
Lombok

Sumiatun-Ibnu Salim Komitmen Ciptakan Birokrasi Profesional

Published:

- Advertisement -

Lombok Barat – Bakal Calon Bupati, Hj Sumiatun, menegaskan dirinya akan perbaiki di dalam internal birokrasi Lombok Barat. Penegasan ini ia sampaikan jika terpilih dalam kontestasi Pilkada 2024 pada November mendatang.

Menurutnya, untuk menciptakan Lombok Barat yang maju, hal pertama dengan adanya birokrasi yang profesional.

“Catat dengan baik, saya akan perbaiki internal di Lombok Barat ini,” tegas Politisi ulung Partai Golkar itu.

Penegasan ini dijabarkan Bakal Calon Wakil Bupati, Ibnu Salim. Dengan pengalaman Hj Sumiatun di legislatif dan eksekutif, pun dengan dirinya di dunia birokrasi. Pasangan MANIS akan mampu mewujudkan Lombok Barat yang maju.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kainfolahtadam IX/Udayana, Pangdam: Ciptakan Suasana Kerja Kondusif

“Dengan pengalaman kami, saya rasa bisa terwujud,” ucap Ibnu Salim.

Ditegaskan, ia bersama pasangannya sudah memiliki catatan terkait birokrasi di Lombok Barat. Hal ini juga terkait normalisasi birokrasi.

“Ada catatan, termasuk normalisasi birokrasi. Karena untuk majukan daerah, pertama itu adanya birokrasi yang solid dan kompak,” tutur mantan Pj Sekda NTB itu.

Baca Juga :  Di Hadapan Relawan Barmulang Loteng, Bang Zul Pastikan Pasangan Bang-Abah Tidak Akan Bubar

Tak main-main, lanjut Ibnu, pasangan MANIS juga akan menaruh orang-orang yang profesional nantinya jika ia terpilih.

“Kita akan taruh orang-orang yang profesional. Yang benar-benar konsisten bukan hanya simbolik saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Hj Sumiatun-Ibnu Salim (MANIS) menjadi salah satu dari empat pasangan yang akan maju di Pilkada Lomboj Barat 2024.

Pasangan ini maju dengan adanya usungan dari Partai Golkar, Hanura, Gelora dan Partai Ummat.

- Advertisement -
Mugni Ilma
Mugni Ilma
Mugni Ilma adalah jurnalis Barbareto yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.

Related articles

Recent articles