barbareto.com | Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 banyak membuat Kepala Desa (Kades) galau, mengingat Perpres tersebut mengamanahkan pemerintah desa mengalokasikan 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk penguatan sandang pangan dan...