22 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Tahun 2025, BPN Target Seluruh Tanah di Lombok Tengah Sudah Bersertifikat

Lombok Tengah, Barbateto.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah menargetkan seluruh tanah yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2025 mendatang melalui Program Pendaftatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sampai saat ini, sekitar 60 persen warga Lombok Tengah telah mendapatkan sertifikat tanah dari BPN. “Tanah warga yang belum bersertifikat masih banyak, sekitar 40 persen. dan mudah-mudahan di tahun 2025 semuanya sudah terdaftat dan memiliki sertifikat,” terang Kepala BPN Lombok Tengah, Subhan (20/08/2024). 

Subhan mengatakan, Tanah yang belum bersertifikat biasanya karena pemilik tanah tersebut tidak berada ditempat karena bekerja di luar daerah maupun luar negeri atau pemilik tanah kadang tidak berada di tempat saat petugas melakukan pengukuran, sehingga dialihkan kepada yang lain. 

“Pemilik tanah kadang tidak berada di tenpat karena berada di luar negeri ataupun tidak berada di tempat ketika petugas melakukan pengukuran, sehingga kita alihkan kepada yang lain”  ungkapnya. 

Ia menjelaskan, Warga yang belum memiliki sertifikar tanah hampir merata di 12 kecamatan. Namun jika dilihat dari porgram PTSL tahun depan, banyak diberikan kepada desa di wilayah utara Lombok Tengah. 

Diterangkan Subhan, Program PTSL Tahun 2024 ini, sebanyak 3.000 bidang tanah telah rampunh dilaksanalan dan sedang dalam tahap pembagian sertifikat kepada pemilik tanah. 

Sebanyak empat desa menjadi penerima program ini diantaranya Desa Karang Sidemen, Desa Aik Berik, Desa Stiling dan Desa Aik Bual. 

“PTSL Tahun 2024 sudah selesai 3.000 bidang tanah yang berada di Desa Karang Sidemen, Aik Berik, Stiling dan Aik Bual. Saat ini sedang kita bagikan sertifikatnya,” Tandasnya. (fer)

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles