23.7 C
Lombok

Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar Pantau Fasilitas Publik

Published:

barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencarkan pendisiplinan penerapan prokes. Pendisiplinan ini terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang menyasar titik keramaian dan fasilitas publik yang ada di Kota Denpasar pada Sabtu (11/9).

“Kegiatan pendisiplinana protokol kesehatan kali ini dilaksanakan secara mobiling, serta memantau beberapa pasar tumpah di Kota Denpasar,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Baca Juga :  Desa Tete Batu Ikut Lomba Internasional Karena Dianggap Desa Wisata Tertua

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemantauan mobiling ini kami bersama unsur TNI, Polri, serta Dishub yang dimulai dari Polresta Denpasar menuju Lapangan Puputan, Mall Matahari Jalan Dwi Sartika, pusat pertokoan emas Jalan Hasanudin, lalu kembali ke Polresta Denpasar.

“Selama pemantauan ini kami turut mengedukasi masyarakat yang berada di fasilitas publik supaya tidak berkerumun dan tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Sayoga.

Baca Juga :  Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kabupaten Lombok Timur

Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga, pemantauan pasar tumpah, yakni pasar tumpah Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Kawi, dan Jalan Kartini. Pihaknya menemukan 2 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan pembinaan serta edukasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.

“Demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga, kami tidak akan bosan bosan terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Febriga Rifky
Febriga Rifky
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles