LSM Garuda Sayangkan Aksi Unjuk Rasa dengan Blokir Jalan
Terkait dengan adanya aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh beberapa aktivis di Kabupaten Bima pada beberapa minggu yang lalu mendapatkan perhatian dari sesama Aktivis yaitu M. Zaini, Direktur LSM Garuda Indonesia melalui rilis resminya Kamis (13/7/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut di lakukan sudah 4 kali dan selalu melakukan pemblokiran jalan dan sifatnya anarkis.
Hal ini di sayangkan oleh M. Zaini.
Berdasarkan fakta singkat, aksi unjuk rasa yang di sertai blokir jalan yang di lakukan sebanyak 4 kali oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan tergagnggunya kepentingan umum yang lainnya.
Sehingga dengan di lakukannya penangkapan 16 orang pelaku pemblokiran jalan oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat.
“Penangkapan 16 orang pelaku pemblokiran jalan yang di lakukan oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat,” ungkap M. Zaini.
M. Zaini juga menegaskan, bahwa unjuk rasa merupakan sebuah kebebasan dalam melakukan protes sosial terhadap kebijakan pemerintah.
“Namun tetap harus mengikuti prosedur dan tidak mengganggu kepentingan umum lainnya,” tandasnya.
Untuk itu penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat. Agar kita di Negara hukum ini juga harus patuh pada aturan yang ada.