23.7 C
Lombok
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Terkait Pemberhentian Direksi BUMD, Sekda Sebut Tak Ada Yang Keberatan

barbareto.com | Lombok Timur – Terkait dengan adanya pemberhentian secara hormat yang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, terhadap ketiga jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Selaparang Energi beberapa waktu yang lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim H. M. Juaini Taofik menyebut hingga saat ini tidak ada pihak-pihak yang keberatan.

“Kami sih belum menangkap ketidak terimaanya, karena beda dia ketidak terimaan itu dalam bentuk apa,” kata pria yang acap kali disapa Kak Ofik itu ketika ditanya barbareto.com terkait dengan apakah ada Direksi yang keberatan setelah diberhentikan kemarin. (6/7/21)

Selaku Aparatur Sipil Negera (ASN) Ia mencontohkan, posisi jabatan di dalam pemerintahan itu membutuhkan kepercayaan. Jadi kalaupun kepercayaan itu sudah hilang, maka orang tersebut harus menerima apapun keputusan dari pimpinan.

“Sama dengan kami di ASN, kami ini kan pembantu. Jadi begitu kepercayaannya sudah dicabut, terima tidak terima harus diterima,” ucapnya.

Karena pemberhentiannya secara hormat, maka kata Kak Ofik, Direksi yang sudah diberhentikan secara hormat berhak juga nantinya jika ingin mengikuti Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Direksi.

“Dijamin Panselnya ke depan itu terbuka,” pungkasnya sembari mengatakan kecuali pemberhentian Direksi itu secara tidak hormat maka mereka tidak boleh mengikuti Pansel.

Hingga saat ini, Dia sedang menunggu arahan dari Bupati Lotim H. M. Sukiman Azmy selaku pemegang saham, terkait dengan pembentukan Pansel untuk jabatan Direksi di PT. Selaparang Energi dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). (gok)

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles