BARBARETO.com – Lombok Timur. Polemik kebijakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Agro Selaparang yang mengandeng Pemda dan mewajibkan ASN membeli beras itu, kini semakin memanas.
Persoalan tersebut kini mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Lombok Timur.
Bahkan, Dewan mengusulkan agar BUMD PD Agro Selaparang dibubarkan jika selama tiga bulan ke depan tidak ada perbaikan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lotim, Lalu Hasan Rahman, seusai rapat kerja dengan jajaran Direksi PD Agro Selaparang, dan Pemda Lotim.
Sesuai dengan permintaan HMI Lotim untuk mengevaluasi salah satu BUMD Kabupaten Lombok Timur itu.
“Jadi ini memang butuh kerja keras dari Bupati, apa yang diasumsikan HMI kemarin benar adanya. Kalau tiga bulan tanpa evaluasi, BUMD ini akan kolaps,” ucap Hasan Rahman, Selasa 22 November 2022.
Sehingga kata dia, untuk kebijakan menjual beras itu dianggap terkesan terlalu muluk.
Disarankannya agar BUMD PD Agro Selaparang fokus pada usahanya, seperti penjualan pupuk, karena hal itu dapat mengurangi inflasi.
“Agro ini kami bentuk untuk itu (kurangi inflasi), jadi untuk beras dan lain-lain jangan ikut-ikutan,” tuturnya.
Masih kata Hasam Rahmam, kebijakan mewajibkan ASN itu membeli beras itu dianggap tak jelas.
Apalagi dalam beberapa waktu lalu, salah satu pejabat di Lotim seolah-olah “mengancam” akan memutasi ASN ke luar Lombok, jika tidak mengikuti imbauan itu.
“Makanya evaluasinya menyeluruh, kalau tidak berani kurangi personalianya, ya kurangi gaji. Kalau tidak seperti itu tidak sehat. Tiga bulan tanpa ada perbaikan, kami usulkan bubarkan saja,” tegasnya.
Disebutkan kader Golkar itu, BUMD PD Agro Selaparang juga telah disuntik dana Rp 2,5 M sebelumnya.
Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada keuntungan yang didapat, bahkan lebih besar rugi.
“Semua kencangkan ikat pingganglah kalau mau ada perbaikan, gaji jangan terlalu besar, jangan rakus,” ucapnya.
Sehingga, dirinya menegaskan evaluasi tersebut akan menjadi evaluasi terakhir bagi PD Agro Selaparang.
Untuk itu ditegaskannya agar Pemda dan BUMD segera melakukan pembenahan. (MIL/b)
Baca berita lainnya di Google News